Soal Tambang Ilegal Kasubibi, Pemkab Halsel Bentuk Satgas

Kata Almun, Satgas ini bertugas memfasilitasi proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi pengusaha tambang emas di Kusubibi.

“Jadi kemarin Pak Sekda kasih tahu kalau sekarang sudah ada Satgas. Satgas ini diharapkan mendorong pembentukan IPR,” terangnya.

Dosen Teknik Pertambangan Unkhair Ternate ini juga mengaku hingga kini Pemkab Halmahera Selatan belum memperbolehkan aktivitas pertambangan di Kusubibi.

BACA JUGA  Perkara PPK Sulbar tak Penuhi Unsur Pelanggaran Pemilu

Ia menyatakan pihaknya bakal tetap berupaya mendorong agar seluruh lokasi yang dijadikan objek pertambangan memiliki legalitas hukum.

“Kalau IPR itu kan bisa urus di provinsi, makanya kita upayakan agar mereka bisa punya IPR,” tandasnya. 

Terpisah Kepala DLH Halsel, Samsu Abubakar saat diwawancarai Haliyora.id mengatakan, tim Satgas yang melibatkan sejumlah OPD akan turun melakukan sosialisasi penertiban tambang kepada pekerja dan masyarakat untuk upaya penerbitan izin. 

BACA JUGA  Ampera Haltim Beraksi di Kantor Bupati
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah