Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai akhirnya bersedia melantik lima (5) cakades yang memenangi sengketa Pilkades di PTUN Ambon, Maluku.
Walau sebelumnya, para Cakades yang menang tersebut sempat digantung nasibnya selama kurang lebih 5 bulan pasca putusan Hakim PTUN, namun kini sudah mendapatkan titik terang.
Lima desa tersebut yakni Desa Sangowo Timur, Ngele Ngele Kecil, Cempaka, Cio Gerong, Leoleo Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk 5 desa, sebagaimana dalam hasil kajian awal bahwa kemungkinan besar langsung dilantik. Tetapi prosesnya itu kapan, kami masih sementara konfirmasi dengan pimpinan dan lainnya. Itu yang menjadi pertimbangan kami,” ungkap Kepala Dinas PMD Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan, saat dikonfirmasi wartawan di kantor Bupati Morotai, Kamis (3/8/2023).
Sementara, lanjut dia, untuk dua (2) desa lainnya yakni Desa Sabala dan Seseli Jaya berdasarkan hasil kajian Pemerintah Daerah akan dilakukan pemilihan ulang. “Waktunya belum ditentukan kapan,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya