Pemkab Morotai Bakal Lantik 5 Cakades Menang Gugatan, 2 Pemilihan Ulang

Daruba, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai akhirnya bersedia melantik lima (5) cakades yang memenangi sengketa Pilkades di PTUN Ambon, Maluku.

Walau sebelumnya, para Cakades yang menang tersebut sempat digantung nasibnya selama kurang lebih 5 bulan pasca putusan Hakim PTUN, namun kini sudah mendapatkan titik terang.

Lima desa tersebut yakni Desa Sangowo Timur, Ngele Ngele Kecil, Cempaka, Cio Gerong, Leoleo Jaya. 

BACA JUGA  Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Handphone di Desa Fatce Sula

“Untuk 5 desa, sebagaimana dalam hasil kajian awal bahwa kemungkinan besar langsung dilantik. Tetapi prosesnya itu kapan, kami masih sementara konfirmasi dengan pimpinan dan lainnya. Itu yang menjadi pertimbangan kami,” ungkap Kepala Dinas PMD Pulau Morotai, Ahdad Hi. Hasan, saat dikonfirmasi wartawan di kantor Bupati Morotai, Kamis (3/8/2023).

Sementara, lanjut dia, untuk dua (2) desa lainnya yakni Desa Sabala dan Seseli Jaya berdasarkan hasil kajian Pemerintah Daerah akan dilakukan pemilihan ulang. “Waktunya belum ditentukan kapan,” katanya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Sula dari Hanura Ditetapkan Tersangka Kasus Rudapaksa, Ini Sikap Partai
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah