Labuha, Maluku Utara- Untuk menangani persoalan tambang ilegal di Kasubibi, Bacan Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) membentuk Satuan Tugas (Satgas).
Hal ini disampaikan Staf Khusus Bupati Halmahera Selatan Bidang Investasi dan Pengelolaan SDA, Almun Madi saat diwawancarai wartawan, Kamis (3/8/2023).
Almun menyebutkan, Satgas ini dibentuk pasca Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik mengeluarkan instruksi memberhentikan sementara aktivitas penambangan Kasubibi karena insiden kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menindaklanjuti hal tersebut Bupati kemudian membentuk tim Satgas yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk segera memfasilitasi penerbitan izin pertambangan,” terangnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya