Soal Tambang Ilegal Kasubibi, Pemkab Halsel Bentuk Satgas

Labuha, Maluku Utara- Untuk menangani persoalan tambang ilegal di Kasubibi, Bacan Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Hal ini disampaikan Staf Khusus Bupati Halmahera Selatan Bidang Investasi dan Pengelolaan SDA, Almun Madi saat diwawancarai wartawan, Kamis (3/8/2023). 

Almun menyebutkan, Satgas ini dibentuk pasca Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik mengeluarkan instruksi memberhentikan sementara aktivitas penambangan Kasubibi karena insiden kecelakaan kerja yang menewaskan tiga pekerja. 

BACA JUGA  Wali Kota Tauhid : 100 Hari Kerja Pijakan Awal Program Ternate Andalan

“Menindaklanjuti hal tersebut Bupati kemudian  membentuk tim Satgas yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk segera memfasilitasi penerbitan izin pertambangan,” terangnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah