Soal Tambang Ilegal Kasubibi, Pemkab Halsel Bentuk Satgas

“Sudah dua kali Pemkab gelar rapat melibatkan forkopimda bersama DLH, PUPR, Bappelibangda, Disperindag, PTSP, DPMD dan  bagian Hukum untuk menindaklanjuti arahan Bupati dalam rangka turun sosialisasi penerbitan izin pertambangan rakyat di desa Kusubibi,” singkat Samsu seraya menambahkan Bupati Usman Sidik berencana berkunjung ke Desa Kusubibi dalam waktu dekat ini. (RA/Red)

BACA JUGA  APBD-P Disepakati Naik, Wagub Malut : Untuk Percepatan Pembangunan
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah