Ternate, Maluku Utara- Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Polresta Ternate kembali mengamankan minuman keras cap tikus (CT) yang dikemas dalam 168 botol dalam kegiatan razia, Senin (17/7/2023).
Ratusan botol miras cap tikus ini ditemukan di Kapal Motor Permata Obi saat berlabuh di pelabuhan A. Yani Ternate.
“Senin pukul 15.30 Wit, di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Personil Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia miras dan barang ilegal lainnya di atas kapal yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dari pelabuhan Manado-Jailolo,” ungkap Kapolsek Pelabuhan A. Yani, Iptu Triyanda Tegar Prasetya.
Dikatakan, dalam razia tersebut polisi menemukan minuman keras yang dikemas dalam 6 kantong plastik dan 5 dus yang berada di dapur KM. Permata Obi tanpa pemilik. Miras jenis cap tikus sebanyak 168 botol plastik ukuran 600 ml,” kata Iptu Triyanda.
Adapun barang bukti hasil sitaan ini lanjutnya, telah diamankan polisi untuk bahan penyelidikan polisi. (RY-2)