Sanana, Maluku Utara – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Maluku Utara, Hasbi Yusuf, menyampaikan bahwa DPD RI akan membahas rencana Undang-Undang (UU) Perlindungan Guru sebagai bagian dari upaya memperkuat profesi guru di Indonesia.
Hasbi kepada wartawan mengungkapkan pentingnya perlindungan hukum bagi guru, terutama di tengah maraknya kriminalisasi terhadap pendidik.
“Kita sudah memiliki undang-undang perlindungan pekerja migran, undang-undang perlindungan anak, maka sudah semestinya ada juga undang-undang perlindungan guru,” kata Hasbi pada Rabu (06/08/2025), usai mengadakan silahturahmi bersama KAHMI Kabupaten Kepulauan Sula.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!