DPD RI Gagas UU Perlindungan Guru, Hasbi Yusuf : Fokus Aspek Hukum dan Kesejahteraan

Ia menyoroti kasus-kasus di mana guru dipidanakan hanya karena memberikan hukuman kepada siswa sebagai bagian dari proses mendidik.

“Guru adalah profesi yang mulia, tapi hari-hari ini justru sering dikriminalisasi. Ketika guru memberikan hukuman kepada murid, malah dianggap sebagai tindakan pidana dan dilaporkan ke pihak berwajib. Kalau ini terus dibiarkan, bisa-bisa tidak ada lagi yang mau mengajar,” tegasnya.

BACA JUGA  Ini yang Bikin Sarka Eladjouw Digandrungi Warga Ketika Turun Kampanye

Lebih jauh, Hasbi menekankan bahwa perlindungan yang dimaksud bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi kesejahteraan.

“Perlindungan guru tidak hanya soal hukum, tapi juga soal kesejahteraan. Guru honorer, misalnya, harus dipastikan status dan hak-haknya. Negara harus menghargai pengabdian mereka lewat gaji yang layak dan kesejahteraan yang baik,” pungkasnya. (RMT/Red)

BACA JUGA  Pemkab Morotai Gelontorkan Dana 10 M Renovasi 11 Sekolah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah