Haliyora.id, Maluku Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, menyerahkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada 10 kabupaten/kota. Laporan tersebut diserahkan di kantor BPK Malut, Rabu (28/5/2025).
Dari 10 kabupaten dan kota, 9 di antaranya mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sedangkan 1 kabupaten meraih Wajar dengan Pengecualian (WDP) yaitu Kabupaten Pulau Taliabu. Adapun 9 kabupaten/kota yang mendapatkan predikat opini WTP untuk LKPD 2024 dari BPK yaitu, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Kepala BPK perwakilan Malut, Marius Sirumapea, menyampaikan bahwa penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun anggaran 2024 bertujuan memenuhi amanat dari tugas konstitusional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, sebagaimana UU Nomor 15 Tahun 2006.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!