Soal Tunggakan Gaji Karyawan NHM, Kadis Nakertrans Malut : Kami Belum dapat Laporan Resmi

Sampai saat ini belum ada laporan secara resmi sehingga kita tidak bisa tindaklanjuti, jika sudah ada baru bisa tindaklanjuti

Marwan Polisiri (Kadis Nakertrans Malut)

Sofifi, Maluku Utara- Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, mengakui hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari perorangan atau serikat pekerja PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang dilaporkan belum menerima gaji selama dua bulan terakhir.

BACA JUGA  275 Honorer Morotai Masuk Database K2, Ada yang Sudah Meninggal

“Sampai saat ini belum ada laporan secara resmi sehingga kita tidak bisa tindaklanjuti, jika sudah ada baru bisa tindaklanjuti,” kata Marwan Polisiri, Senin (17/7/2023). 

Marwan mengatakan, sebagai aparat pemerintah, pihaknya akan memonitoring di lapangan terkait informasi gaji karyawan PT. NHM yang ditunggak itu. 

“Tapi sampai sejauh ini tidak ada, karena kita juga bukan pihak penegak hukum seperti polisi, intinya harus ada laporan resmi, kita tidak mau menanggapi isu-isu yang tidak ada laporan resminya,” tandasnya.

BACA JUGA  Ini Daftar Penumpang Long Boat yang Tenggelam di Perairan Paslal Sula

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Malut, Sahril Tahir mengungkapkan, PT. NHM yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara telah menunggak gaji karyawan selama dua bulan terakhir. 

Selain menunggak gaji karyawan, perusahaan tambang emas itu juga belum membayar dana CSR kepada masyarakat lingkar tambang selama tiga (3) tahun belakangan ini. (RS-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah