Kasus Pembunuhan Desa Gotowasi Mulai Disidang

“Persidangan akan dilakukan kembali pada hari selasa 27 Juni 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, dalam kasus pembunuhan warga Desa Gotowasi tersebut selain SG dan AB, masih menyisakan dua tersangka lain yang masih buron berinisal AB dan OB. Kedua tersangka tersebut saat ini tercatat sebagai DPO kasus pembunuhan yang terjadi di desa Gotowasi pada Oktober 2022 lalu dengan korban Talib Muid (65), warga Gotowasi. (RH-2)

BACA JUGA  DPRD Kota Ambon Belajar Anggaran Covid-19 di Ternate
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah