DPRD Kota Ambon Belajar Anggaran Covid-19 di Ternate

Ternate, Maluku Utara- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ambon, Senin (26/7/21), melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Ternate.

Kunker tersebut membahas penanganan Covid-19, setelah Kota Ambon saat ini sudah berada di zona orange penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latuono mengatakan, penanganan Covid-19 di Kota Ternate dan Kota Ambon hampir sama. “Sehingga apa yang dibahas pada pertemuan dengan DPRD Kota Ternate nantinya  diaplikasikan oleh Banggar Kota Ambon,” kata Rustam

Kata dia, alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Kota Ambon sebesar Rp 69 miliar. Alokasi anggaran tersebut terbagi untuk tenaga kesehatan dan bantuan sosial. “Saya kira beda-beda tipislah dengan Ternate, kan kita juga ada Satgas, nanti kita akan panggil juga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujarnya.

BACA JUGA  Hasil Rapat DPRD Haltim, Ardian Akui Ada Pengalihan Gaji PNS untuk TTP

Selain membahas penanganan Covid-19, Banggar DPRD Kota Ambon juga membahas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 di Kota Ambon. “Tujuannya, memperkaya khazanah pikiran DPRD Kota Ambon, dalam menyelesaikan tugas pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 di Kota Ambon,” jelasnya.

Ia mengaku, dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, ada beberapa poin yang sudah dicatat dan tentu akan menjadi referensi bagi Banggar DPRD Kota Ambon.

BACA JUGA  DPRD Minta Pemkab Halsel Perhatikan Pemerataan Guru

Ada dua titik yang menjadi sasaran Kunker Banggar Kota Ambon ini, di antaranya, DPRD Kota Ternate dan DPRD Tidore Kepulauan. “Rencananya, Rabu, 28 Juli 2021, kami akan ke Tidore juga untuk menambah referensi lagi,” tutupnya. (wan-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah