Ternate, Maluku Utara- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ambon, Senin (26/7/21), melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Ternate.
Kunker tersebut membahas penanganan Covid-19, setelah Kota Ambon saat ini sudah berada di zona orange penyebaran Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latuono mengatakan, penanganan Covid-19 di Kota Ternate dan Kota Ambon hampir sama. “Sehingga apa yang dibahas pada pertemuan dengan DPRD Kota Ternate nantinya diaplikasikan oleh Banggar Kota Ambon,” kata Rustam
Kata dia, alokasi anggaran penanganan Covid-19 di Kota Ambon sebesar Rp 69 miliar. Alokasi anggaran tersebut terbagi untuk tenaga kesehatan dan bantuan sosial. “Saya kira beda-beda tipislah dengan Ternate, kan kita juga ada Satgas, nanti kita akan panggil juga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ujarnya.
Selain membahas penanganan Covid-19, Banggar DPRD Kota Ambon juga membahas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 di Kota Ambon. “Tujuannya, memperkaya khazanah pikiran DPRD Kota Ambon, dalam menyelesaikan tugas pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 di Kota Ambon,” jelasnya.
Ia mengaku, dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy, ada beberapa poin yang sudah dicatat dan tentu akan menjadi referensi bagi Banggar DPRD Kota Ambon.
Ada dua titik yang menjadi sasaran Kunker Banggar Kota Ambon ini, di antaranya, DPRD Kota Ternate dan DPRD Tidore Kepulauan. “Rencananya, Rabu, 28 Juli 2021, kami akan ke Tidore juga untuk menambah referensi lagi,” tutupnya. (wan-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!