Ternate, Maluku Utara – Tim gabungan Resmob Polres Ternate dan Ditreskrimum Polda Maluku Utara berhasil membekuk tiga tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Ketiga pelaku ditangkap pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIT di Lelilef, Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.
Mereka ditangkap setelah melancarkan aksinya di depan Toko Istana Pancing, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan residivis kasus serupa di wilayah Papua dan sekitarnya.
“Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda saat beraksi,” kata Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Maluku Utara dan Dirkrimum serta Kapolres Ternate saat konferensi pers. di Mapolres Ternate, Rabu (27/8/2025).
Ketiga tersangka di antaranya Faisal (37), warga Kabupaten Buton Utara, bertindak sebagai eksekutor dengan memecahkan kaca mobil korban menggunakan pecahan keramik busi. Arik Anggara (34), asal Kendari, berperan sebagai pemantau menggunakan sepeda motor Honda Beat Street. Sedangkan tersangka ketiga, La Jamal (42), asal Minahasa Utara, bertugas mengawasi situasi sekitar sebagai pemantau pejalan kaki.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!