Aksi Tiga Residivis Pelaku Pencurian Antar Provinsi Berakhir di Maluku Utara

Ternate, Maluku Utara – Tim gabungan Resmob Polres Ternate dan Ditreskrimum Polda Maluku Utara berhasil membekuk tiga tersangka kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Ketiga pelaku ditangkap pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIT di Lelilef, Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.

Mereka ditangkap setelah melancarkan aksinya di depan Toko Istana Pancing, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

BACA JUGA  Alasan Anggaran Soal Amdal TPA, Akademisi : Lemahnya Akuntabilitas Pemkot Ternate

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan residivis kasus serupa di wilayah Papua dan sekitarnya.

“Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda saat beraksi,” kata Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Maluku Utara dan Dirkrimum serta Kapolres Ternate saat konferensi pers. di Mapolres Ternate, Rabu (27/8/2025).

Ketiga tersangka di antaranya Faisal (37), warga Kabupaten Buton Utara, bertindak sebagai eksekutor dengan memecahkan kaca mobil korban menggunakan pecahan keramik busi. Arik Anggara (34), asal Kendari, berperan sebagai pemantau menggunakan sepeda motor Honda Beat Street. Sedangkan tersangka ketiga, La Jamal (42), asal Minahasa Utara, bertugas mengawasi situasi sekitar sebagai pemantau pejalan kaki.

BACA JUGA  Menko PKM Minta Dana Korban Banjir Rua Jangan Dikorupsi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah