Tadi saya sampaikan kepada gubernur harus hati-hati, sekalipun masa jabatan sudah selesai 18 tahun tetap akan dipanggil
Dian Patria (Kepala Bidang Pencegahan Korupsi KPK)
Sofifi, Maluku Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi atau (KPK) sangat mengkhawatirkan indeks pencegahan korupsi di Provinsi Maluku Utara yang tidak mengalami peningkatan di bawah kepemimpinan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur M. Al Yasin Ali.
“Untuk indeks pencegahan korupsi Pemprov Malut berada nomor tiga dari bawah untuk 10 kabupaten/kota di Malut,” kata Kepala Bidang Pencegahan Korupsi KPK, Dian Patria, usai mengadakan rapat bersama dengan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Rabu (21/6/2023).
Dian mengungkapkan, untuk skor penilaian integritas, Pemprov Malut berada di skor 60 yang menurutnya sangat rendah. Secara tidak langsung menunjukan tidak ada itikad Pemprov untuk memperbaikinya, padahal KPK sudah berulang kali mengingatkan hal itu.
“Tadi saya sampaikan kepada gubernur harus hati-hati, sekalipun masa jabatan sudah selesai 18 tahun tetap akan dipanggil, karena provinsi harus menjadi contoh bagi kabupaten dan kota,” ungkapnya dengan nada sedikit kesal.
Dian menegaskan, hasil dari pertemuan ini nanti menjadi rekomendasi bidang pencegahan ke tim penindakan KPK apabila tidak ada perubahan yang ditunjukan Pemprov Malut.
“Jika melawan ya nanti akan kita rekomendasikan ke tim penindakan agar segera diatasi daripada di kemudian hari bermasalah,” tegasnya. (RS-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!