DPT Pemilu 2024 di Tikep Telah Ditetapkan, KPU : Ada Pengurangan Jumlah Pemilih dan TPS

Tidore, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum  tahun 2024. Rapat pleno terbuka ini dilakukan di ruang kantor KPU Kota Tidore Kepulauan, Rabu (21/6/2023).

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tidore Kepulauan, Amiruddin Ais menyampaikan, sesuai hasil pleno, KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024 di wilayah Tikep sebanyak 79.486 pemilih.

BACA JUGA  Pemkab Morotai Siapkan Kantor Operasional Kementerian Haji dan Umrah 

“DPT sebanyak 79.486 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 38.838 dan pemilih perempuan 40.648,” jelas Amirudin kepada Haliyora.id.

Amiruddin menjelaskan, dari hasil pleno DPT ini terjadi perubahan dari DPSHP pada tanggal 3-7 Juni 2023 di tingkat PPK di 8 kecamatan. Data ini kemudian naik ke KPU Kota Tidore Kepulauan sehingga dilakukan  sinkronisasi dan sanding data di internal KPU Tikep, lintas kabupaten/kota maupun lintas provinsi di Indonesia. Kemudian disandingkan dengan data yang ada di luar negeri sehingga penetapan DPT terjadi perubahan. Dimana awalnya ditetapkan sebanyak 79.633 pemilih, kini menjadi 79.486 pemilih, sehingga terjadi penurunan sebanyak 147 pemilih. 

BACA JUGA  STQH Ke XXVIII Tingkat Provinsi Malut Diikuti Ratusan Peserta dari Kabupaten/Kota
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah