Daruba, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai, Maluku Utara, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 52.516 pemilih.
Pleno rekapitulasi DPT ini berlangsung di Antrimel Coffe and Resto, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (21/06/2023) yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Morotai dan Ketua Bawaslu dan Anggota Bawaslu Morotai, Panwas, PPK, dan sejumlah pengurus Parpol Pulau Morotai.
Ketua KPU, Irwan Abbas saat diwawancarai wartawan menyampaikan, berdasarkan rapat pleno rekapitulasi DPT, ditetapkan sebanyak 52.516 pemilih yang tersebar di 6 kecamatan. Rinciannya antara lain, untuk Kecamatan Morotai Selatan dengan jumlah desa sebanyak 25 desa dan 83 TPS, pemilih laki-laki sebanyak 9.549 dan perempuan sebanyak 9.624, totalnya 19.173 pemilih.
Untuk Kecamatan Morotai Selatan Barat terdapat 15 Desa, 29 TPS, dan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.338 orang, dan perempuan sebanyak 3.196 orang, dengan jumlah total 6.534. Kemudian untuk Morotai Jaya terdapat 14 desa dengan 32 TPS, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 3.665 orang, perempuan 3.342 orang, dengan jumlah total DPT sebanyak 7.007 pemilih.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!