Halsel, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan (Halsel) melaporkan, sebanyak 1.406 orang Calon Anggota Panitia Pemungutan suara (PPS) Pemilu 2024 dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Hal ini disampaikan Ketua Sosdikli, Parmas dan SDM KPU Halsel, Yaret Colling saat diwawancarai Haliyora Minggu, (08/01/2022).
Yaret menyampaikan, para pendaftar yang tersebar di 249 desa dari 30 kecamatan di Halmahera Selatan itu sudah memenuhi kuota dua kali kebutuhan hingga akhir perpanjangan pendaftaran PPS yaitu pada 5 Januari 2023.
Sebelumnya, mines Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Selatan adalah salah satu daerah di Provinsi Maluku Utara yang dinyatakan belum memenuhi syarat dua kali kebutuhan untuk rekrutmen PPS.
Sejak dibuka pendaftarannya pada 18 Desember 2022 lalu, jumlah pendaftar PPS di Halsel baru sebanyak 1.380 orang. Jumlah ini terbilang sedikit sehingga masa pendaftaran PPS diperpanjang hingga 5 Januari 2023.
“Setelah akhir masa perpanjangan pendaftaran, KPU langsung melakukan penelitian berkas administrasi. Tercatat sebanyak 1.406 orang pendaftar PPS yang dinyatakan lulus administrasi, yang tidak lulus administrasi sebanyak 50 orang. Nah untuk yang lulus administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 12 Januari mendatang,” terang Yaret.
Yaret menambahkan, pelaksanaan tes tertulis dilaksanakan secara manual tidak menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) seperti Adhoc PPK.
“Untuk lokasi tes tertulis PPS dipusatkan di 9 Kecamatan yaitu, Kecamatan Labuha, Desa Dalam di Kecamatan Pulau Makian, Guruapin di Kecamatan Kayoa, Busua di Kayoa Barat, Saketa di Gane Barat, Gane Dalam di Kepulauan Joronga, Laiwui di Obi, Wayaloar di Obi Selatan dan Desa Sum si Obi Timur,” pungkasnya. (Asbar-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!