Tidore, Maluku Utar- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menyoroti tambatan kapal motor kayu di Rum yang tidak bisa difungsikan karena berada persis di pusaran arus laut yang begitu kuat.
Sekretaris Komisi II DPRD Tikep, Umar Ismail saat dikonfirmasi Haliyora menduga, selain berada di pusaran arus laut yang kuat, awalnya konstruksi tambatan motor kayu tersebut tidak dilakukan secara teknis seperti konstruksi pembangunan jembatan pada umumnya.
“Sebab disitu berdekatan dengan tanjung dan arus yang begitu kuat. Kalau memang waktu itu anggarannya tidak cukup maka dipending dulu daripada sudah membangun tetapi tidak bisa difungsikan,” sesal Umar Ismail, (6/1/2023).
Tak cuma itu saja, Ketua DPD PAN Kota Tikep itu juga mengaku kecewa karena pembangunan tambatan perahu tersebut sudah menghabiskan anggaran Rp 600 juta bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 akan tetapi dikerjakan oleh tenaga yang bukan ahlinya.
“Padahal sudah habiskan anggaran Rp 600 juta tapi tidak dikerjakan oleh ahlinya, dan ironisnya jembatannya tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” tandasnya. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!