Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba meminta kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak berbalas pantun di media massa melainkan harus berkoordinasi dengan baik antara satu dengan yang lain sehingga lebih terarah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur melalui Wakil Gubernur Al Yasin Ali ketika memberi sambutan pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Bagi Hasil (DBH) yang digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara di Redstar Resto Ternate, Senin (9/1/2023).
Wagub Al Yasin Ali menjelaskan, secara umum sudah diketahui bersama bahwa DBH merupakan dana transfer yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada daerah sesuai angka presentase.
“Dimana hal ini untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi yang bertujuan memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil,” kata Wagub ditengah pembukaan Rakor di Redstar Resto Ternate.
Menurutnya, penyaluran DBH ini berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah.
“Sehubungan dengan pembahasan dana transfer DBH dari Pemerintah Pusat (Pempus) kepada Pemprov Malut maka kehadiran pihak Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana perihal dimaksud sangat penting,” kata Wagub Al Yasin Ali.
Ia menuturkan, Rakor DBH Tahun 2023 ini, ada enam (6) hal yang penting untuk dikoordinasikan. Diantaranya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor tambang yang di pungut Kementerian ESDM, lalu Ketimpangan Dana Bagi Hasil Tahun 2020-2022, Alokasi dan Formula DBH Tahun 2023, serta Pengajuan Keberatan atas PNBP dan DBH Tahun 2020-2022.
Selanjutnya, Prognosa Tahun 2023 dan Pembahasan Agenda Pertemuan dengan Presiden serta pembahasan Agenda Pertemuan bersama DPR RI, Komisi XI dan Komisi VII, dengan mengundang Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.
Wagub mengungkapkan, untuk PNBP sektor tambang yang menjadi sektor unggulan Maluku Utara saat ini harus menjadi pembahasan penting, mengingat tahun 2022 lalu Pempus menetapkan Pemprov Malut sebagai provinsi paling tinggi perekonomiannya di Indonesia.
“Namun kita masih mengeluhkan kemisikinan di daerah,” sambungnya.
Atas dasar itu, dirinya menghimbau para Bupati dan Walikota yang memiliki wilayah dengan sumber pendapatan di bidang pertambangan tentunya merasa penting untuk mengurai benang kusut atas persoalan pajak tambang tersebut.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa media adalah corong pemerintah dalam menyampaikan progres kegiatan, karena itu patut menjadi perhatian. Disamping itu, koordinasi antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota juga harus kuat.
“Koordinasi yang lemah menyebabkan ada saling menyalahkan antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di masing-masing wilayah,” kata Wagub.
Diakhir sambutan, ia mengajak untuk menghentikan berbalas pantun di media massa dengan menciptakan alur koordinasi yang harmonis dan terarah. Untuk itu dirinya percaya bahwa melalui forum rakor ini, dapat meminimalisir perbedaan antara sesama penyelenggara pemerintahan.
“Mari kita hentikan berbalas pantun melalui media dengan menciptakan alur koordinasi yang harmonis dan terarah. Dengan Forum rapat koordinasi ini, saya percaya kita akan meminimalisir perbedaan antar sesama penyelenggara pemerintahan,” tutupnya. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!