Tradisi mudik untuk kali ini kan tidak ada, ASN tidak boleh menggunakan fasilitas negara atau mobil dinas untuk bepergian. Tidak ada perjalanan dinas selama masa libur karena itu temuan BPK
Samin Marsaoly (Kepala BKPSDM Kota Ternate)
Ternate, Maluku Utara- Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Ternate dilarang memanfaatkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha tahun 2023 untuk melakukan perjalanan dinas.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan bahwa tradisi mudik untuk hari raya kali ini memang tidak ada. Namun apabila ada ASN yang melakukan perjalanan dinas selama hari libur, maka dipastikan menjadi temuan BPK.
“Tradisi mudik untuk kali ini kan tidak ada, ASN tidak boleh menggunakan fasilitas negara atau mobil dinas untuk bepergian. Tidak ada perjalanan dinas selama masa libur karena itu temuan BPK,” tegas Samin, Rabu (21/6/2023).
Dikatakan, pasca dari hari libur, maka tidak ada lagi libur tambahan. Jika ada yang libur tambahan maka diberikan sanksi sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!