“Penurunan angka pemilih ini karena terdapat TMS termasuk pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih pindah domisili, dua kategori ini yang memberikan pengaruh besar terhadap angka penurunan DPT di Tikep serta termasuk data masukan dari Bawaslu Tikep,” sebutnya.
Amiruddin menambahkan, selain jumlah pemilih, juga terjadi pengurangan TPS pada Pemilu 2024 yang sebelumnya ditetapkan menjadi 375 termasuk di rutan, saat ini menjadi 373 TPS.
“Terjadi pengurangan TPS ini di desa Akesai dan desa Todapa yang sebelumnya 2 TPS menjadi 1 TPS, kemudian di Desa Akesai dan Desa Todapa. Hal ini dikarenakan saat kami melihat data terakhir ternyata 2 TPS di Desa Akesai belum cukup diangka 300 jiwa maka digabungkan 2 TPS menjadi 1 TPS,” pungkasnya. (RY-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!