Sanana, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kepulauan Sula serta 6 kepala desa mengadakan rapat bersama dengan Direktur Penataan Wilayah Daerah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) membahas kelanjutan Daerah Otonom Baru (DOB) Mangoli Raya.
Rapar ini berlangsung di ruang rapat Dirjen Penataan Wilayah Daerah Kemendagri di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Dalam pertemuan tersebut, Plh. Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Budi Arwan, S.STP, M.Si mengatakan bahwa, rapat ini merupakan tindak lanjut hasil konsultasi Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus.
Budi mengatakan, tentu pihaknya hanya memberikan petunjuk terkait dengan administrasi ataupun dokumen yang menjadi syarat wajib bagi satu wilayah yang mau dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).
“Untuk Maluku Utara sendiri sudah ada 8 wilayah yang menyiapkan dokumen pemekaran yang di dalamnya termasuk DOB Mangoli Raya. Saya selaku direktur siap membantu untuk menyampaikan dokumen yang nantinya bisa disiapkan oleh pemerintah daerah itu sendiri seperti hari ini kita sudah laksanakan,” ujar Budi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!