Dokumen DOB Mangole Raya Bakal Finis Tahun Ini 

Sanana, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kepulauan Sula serta 6 kepala desa mengadakan rapat bersama dengan Direktur Penataan Wilayah Daerah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) membahas kelanjutan Daerah Otonom Baru (DOB) Mangoli Raya.

Rapar ini berlangsung di ruang rapat Dirjen Penataan Wilayah Daerah Kemendagri di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Plh. Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD, Budi Arwan, S.STP, M.Si mengatakan bahwa, rapat ini merupakan tindak lanjut hasil konsultasi Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus.

BACA JUGA  Sosok Muhlis Soamole, Plt Sekda Sula, Satu dari Sekian Pejabat Taliabu yang Dilantik Bupati Fifian

Budi mengatakan, tentu pihaknya hanya memberikan petunjuk terkait dengan administrasi ataupun dokumen yang menjadi syarat wajib bagi satu wilayah yang mau dimekarkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB).

“Untuk Maluku Utara sendiri sudah ada 8 wilayah yang menyiapkan dokumen pemekaran yang di dalamnya termasuk DOB Mangoli Raya. Saya selaku direktur siap membantu untuk menyampaikan dokumen yang nantinya bisa disiapkan oleh pemerintah daerah itu sendiri seperti hari ini kita sudah laksanakan,” ujar Budi.

BACA JUGA  Bakal Direnovasi, Ini Sejarah Singkat Kediaman Gubernur Irian Barat di Tidore
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah