Sosok Muhlis Soamole, Plt Sekda Sula, Satu dari Sekian Pejabat Taliabu yang Dilantik Bupati Fifian

Bobong, Haliyora

Salah satu pejabat yang diganti Bupati Kepulauan Sula, Fifian AdeNingsi Mus pada beberapa hari lalu adalah Sekretaris Daerah (Sekda). Pergantian jabatan Sekda ini disinyalir tak sesuai norma yang berlaku. Orang yang dipercaya Fifin menduduki kursi nomor tiga di Pemda Kabupaten Kepulauan Sula itu adalah Muhlis Soamole. Muhlis diangkat menggantikan sekda sebelumnya, yakni Safrudin Sapsuha. Safrudin menjabat Sekda sejak masa pemerintahan Bupati Hendrata Thes, seteru politik Fifian dalam pilkada 2020.

Lantas siapakah Muhlis Soamole ?

Penelusuran Haliyora, Muhlis Soamole adalah salah satu dari 10 pejabat yang menyeberang dari Kabupaten Pulau Taliabu dan dilantik di Kabupaten Kepuauan Sula. Muhlis Soamole bukanlah orang baru dalam birokrasi, terutama di Kabupaten Sula maupun Taliabu.

Muhlis mengawali karir birokrasinya dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama kali di Pemda Kepulauan Sula pada 2003 silam. Saat itu, Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu masih menyatu.

Sepanjang karir birokrasinya, ayah tiga anak itu pernah diberi kepercayaan memegang sejumlah jabatan, antara lain; Plt. Kasubag Perundang-undangan, Bantuan Hukum dan Organisasi Setda Kabupaten Kepulauan Sula pada tahun 2005. Kemudian pada tahun 2008 dipercaya menjadi Pj. Kepala Seksi Rencana Kerja dan Inventarisasi Tata Guna Hutan pada Bidang Bina Produk Program Dinas Kehutanan Kabupaten Kepulauan Sula. Setahun kemudian, atau pada 2009, Muhlis menjabat Pj. Kepala Seksi Penyuluhan dan Penempatan Transmigrasi pada Bidang Pembinaan dan Pengembangan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Sula.

BACA JUGA  Dirut Ake Gaale Ternate Ancam Pidanakan Karyawannya

Selanjutnya, Muhlis dipercaya sebagai, Plt. Sekertaris Camat Mangoli Utara Timur Tahun 2010, dan diangkat menjadi Plt. Camat di Kecamatan yang sama. Pada Tahun 2012, Muhlis diberikan tanggungjawab sebagai Plt. Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Kepulauan Sula.

Di tahun 2014, Muhlis dipercaya menjabat di eselon II, yakni sebagai Plt. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kepulauan Sula, dan pada tahun 2015, Muhlis digeser menjadi Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Sula.

Setelah Pulau Taliabu dimekarkan menjadi Kabupaten sendiri terlepas dari Kepulauan Sula, Muhlis dipercaya menjabat sebagai Pj. Sekertaris Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2016, dan setahun kemudian atau di 2017, Muhlis menjabat sebagai Plt di dinas tersebut.

Selanjutnya, pada tahun 2017 itu juga, Muhlis menempati beberapa jabatan eselon II, diantaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu Tahun, Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pulau Taliabu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pulau Taliabu, Kepala Dinas Parawisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pulau Taliabu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulau Taliabu.

BACA JUGA  BPBD Sula Bakal Tindak Lanjut Himbauan BNPB RI

Sejak tahun 2019, Muhlis dimutasi menjadi Sekertaris Dinas Pendustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Pulau Taliabu, sekaligus sebagai Pelaksana tugas (Plt) pada dinas tersebut.
Saat dilantik menjadi Plh Sekda Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis sendiri masih menjabat Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Pulau Taliabu.

Kepercayaan yang diberikan Bupati Sula, Fifian Adeningsi Mus kepada Muhlis, dinilai sebagian kalangan sebagai balas jasa politik, dan juga menabrak aturan dalam tata kelola pemerintahan.

Saat dimintai tanggapan akan hal ini, Muhlis Soamole membantah. Putera asli Sula kelahiran 12 Juli 1983 itu mengatakan, pengangkatan dirinya menjadi Plt Sekda Kepulauan Sula bukan sebagai nilai tukar politik, melainkan atas pengalaman dan profesionalisme yang dimilkinya dalam karir sebagai seorang birokrasi.

“Tentunya ibu bupati ingin mengangkat pembantunya yang dinilai mampu, professional, dan tentunya berpengalaman dalam birokrasi. Kebetulan saya dipercaya untuk memegang jabatan itu, dan bagi saya ini adalah amanah yang harus saya pertanggungjawabkan lewat kinerja saya nanti. Jadi bukan karena nilai tukar politik atau apa pun itu,” tandasnya. (Ham-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah