Dari tahapan pemberkasan hingga lulus kami tidak bermasalah, permasalahan kami itu tidak diberitahukan sampai pada penerbitan SK PPPK beberapa waktu lalu.
Salah Satu Tenaga PPPK
Maba, Maluku Utara- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) diduga tidak menerbitkan SK PPPK kepada sejumlah peserta yang telah mengikuti proses tahapan PPPK sampai pada penyerahan SK pada tanggal 19 Juni 2023.
Pasalnya, setelah tenaga PPPK ini dilantik beberapa hari lalu, ada 5 tenaga PPPK yang tidak diakomodir oleh BKD Haltim untuk diterbitkan SK mereka. Padahal kelima orang tersebut telah mengikuti tahapan seleksi sampai selesai dan telah dinyatakan lolos mengikuti tes PPPK.
Satu dari lima orang tenaga PPPK yang tidak mau menyebutkan namanya mengakui bahwa mereka telah mengikuti tahapan tes hingga selesai dan dinyatakan lulus, mulai dari tahapan pemberkasan, masa sanggahan, tes dan terbitnya SK. Namun sampai pada terbitnya SK dirinya tidak mendapatkan SK dari BKD Haltim.
“Seperti teman saya, dia lulus dengan nilai tertinggi yakni dengan skor nilai 542, namun setelah lampiran keluar dari BKD Haltim, namanya tidak keluar. Sedangkan mulai dari tahapan pemberkasan hingga lulus kami tidak bermasalah dan tidak diberitahukan BKD terkait dengan permasalahan selama melakukan tahapan tes,” ungkapnya kepada Haliyora.id, Rabu (21/6/2023).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!