Morotai, Maluku Utara- Dua (2) partai politik di Pulau Morotai terancam gagal mengikuti Pileg 2024 setelah hingga batas waktu pendaftaran pada 14 Mei kemarin, kedua partai tersebut tidak memasukan berkas bakal calon legislatifnya ke KPUD Morotai.
“Ada 2 partai politik yang tidak mengajukan pendaftaran Bacaleg ke KPU Pulau Morotai, yaitu PKN dan Partai Buruh,” kata Ketua KPUD pulau Morotai, Irwan Abbas, Sabtu (14/5/2023).
Sementara itu, hingga ditutup, sebanyak 16 parpol yang telah mendaftarkan Bacaleg-nya ke KPUD Pulau Morotai.
“Sejak dibuka hingga ditutup, sudah 16 parpol yang mendaftarkan Bacaleg-nya ke KPUD, berkasnya lengkap dan sudah diterima, tinggal diverifikasi saja,” sebutnya.
Adapun ke 16 parpol yang sudah mendaftarkan Bacalegnya yaitu, PDIP, PKS, Hanura, PSI, PKB, Nasdem, Gerindra, PAN, Demokrat, Perindo, PBB, PPP, kemudian Golkar, Garuda, Partai Ummat dan Gelora. (RF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!