Sanana, Maluku Utara- Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi ditutup.
Penutupan pendaftaran Bacaleg dilakukan serentak baik di KPU RI , KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten/Kota.
Sama halnya di Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Juga telah ditutup pada Minggu 14 Mei 2023 pada 23.59 WIT.
Saat pendaftaran ditutup, menurut data yang diterima Haliyora.id, tercatat partai peserta Pemilu seperti Partai PDIP, Partai Nasdem, Partai PKS,Partai PAN, Partai Hanura, Partai Umat , Partai PKN, Partai PKB, Partai PBB, Partai, Gerindra, Partai PSI, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Perindo, Partai PPP, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Garuda telah mengajukan permohonan Bacalegnya ke KPUD Sula.
Dari ke 18 partai politik yang menyampaikan berkas Bacalegnya ke KPUD Sula, semuanya dinyatakan lengkap dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Sula. (RSF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!