Bacaleg 18 Partai Terdaftar di KPUD Kepulauan Sula

Sanana, Maluku Utara- Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi ditutup.

Penutupan pendaftaran Bacaleg dilakukan serentak baik di KPU RI , KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten/Kota.

Sama halnya di Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, pendaftaran Bacaleg DPRD  Kabupaten Juga telah ditutup pada Minggu 14 Mei 2023 pada 23.59 WIT. 

BACA JUGA  10 Tahun Warga Taliabu Merasa Tak Nikmati Akses Jalan Layak, KAT Turun Demo

Saat pendaftaran ditutup, menurut data yang diterima Haliyora.id, tercatat partai peserta Pemilu seperti Partai PDIP, Partai Nasdem, Partai PKS,Partai PAN, Partai Hanura, Partai Umat , Partai PKN, Partai PKB, Partai PBB, Partai, Gerindra, Partai PSI, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Perindo, Partai PPP, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Garuda telah mengajukan permohonan Bacalegnya ke KPUD Sula.

BACA JUGA  Mudik Lintas Kabupaten di Haltim Masih Menunggu SK Gubernur

Dari ke 18 partai politik yang menyampaikan berkas Bacalegnya ke KPUD Sula, semuanya dinyatakan lengkap dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepulauan Sula. (RSF-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah