10 Tahun Warga Taliabu Merasa Tak Nikmati Akses Jalan Layak, KAT Turun Demo

Bobong, Maluku Utara- Puluhan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Koalisi Aktivis Taliabu (KAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kantor DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Senin (04/07/2022).

Aksi demonstrasi ini di latarbelakangi ketidakpuasan atas kinerja Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Supraidno, lantaran gagal menyelesaikan persoalan infrastruktur jalan, di antaranya, jalan di Ibu Kota Pulau Taliabu, ruas jalan penghubung Desa Baringin -Selati dan ruas jalan Negele Lede yang saat ini rusak parah.

Para demonstran menilai, selama sepuluh tahun sejak dimekarkan menjadi Daerah Otonomi baru (DOB), pemerintah tak mampu mengurus rumah tangganya sendiri terutama akses pelayanan dasar seperti jalan. Alhasil, selama sepuluh tahun sudah masyarakat Pulau Taliabu hidup di bawah bayang-bayang kemiskinan dan menderita lantaran tak bisa menikmati akses jalan yang menjadi kebutuhan utama itu.

“Ada ratusan miliar anggaran yang telah dikucurkan oleh Pemerintah Daerah Pulau Taliabu, akan tetapi masyarakat masih saja sulit dalam menggunakan fasilitas yang memadai, anggaran besar itu dikemanakan,” tanya koordinator aksi, Jamrudin dalam orasinya di depan kantor Dinas PUPR Taliabu, Senin (04/07/2022).

Menurut para demonstran ini, infrastruktur jalan merupakan simbol kemajuan suatu daerah, dimana jalan merupakan akses utama dalam rangka menghubungkan semua desa. Jika penyediaan fasilitas ini tidak memadai dan tidak terpenuhi, justru ekonomi wargapun ikut terperosok sehingga mengakibatkan angka kemiskinan makin bertambah.

BACA JUGA  Ini Jumlah Pelanggar Lalin yang Terjaring Operasi Zebra Kie Raha 2025 di Ternate

“Kalau akses ini terhubung hingga ke pelosok desa, maka akan mendongkrak roda perekonomian masyarakat untuk peningkatan taraf hidup yang lebih baik dan layak, seperti isyarat undang-undang nomor 2 tahun 2022 pasal 62,” cetusnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaen (GPM), Lisman, yang juga sebagai salah satu orator dalam orasinya mengatakan, Dinas PUPR sebagai instansi teknis yang menangani infrastuktur jalan, dan sebagai pelaksana serta pengawas internal, harusnya Dinas PUPR Pulau Taliabu serius dalam menangani persoalah ini dengan baik.

“Tetapi justru Dinas PUPR sendiri yang mengabaikan hal ini, alias tidak ada pengawasan dari Dinas PUPR, lihat saja kondisi jalan lintas dari Ibu Kota ke Kecamatan Taliabu Barat Laut, Beringin – Salati dan Air Lise di Kecamatan Lede, itu wajib diperbaiki guna untuk memudahkan aktifitas masyarakat di wilayah ini,” sesal Lisman.

Mirisnya persoalan ini lanjut Lisman, sudah menjadi keluhan masyarakat sedari dulu. Hanya saja tidak diperhatikan Pemkab Pulau Taliabu.

“Jalan tersebut menjadi penghambat bagi masyarakat yang berada di wilayah Utara Pulau Talibu yang berkepentingan di Ibu kota. Dan terlalu banyak warga mengeluh, bahkan menangis melihat fakta bahwa jalan yang ada di daerah ini tidak diperhatikan pemerintahnya sendiri,” tandasnya.

BACA JUGA  Diduga Cabuli Gadis 23 Tahun, Seorang Pria di Ternate Digelandang ke Kantor Polisi

Lisman menambahkan, sebagai kepala daerah yang mempunyai kewenangan penuh atas pembangunan di Pulau Taliabu, Bupati Aliong Mus mestinya menjawab aspirasi dan keresahan warganya itu, bukan melainkan membiarkan masalah tersebut berlarut-larut.

“Bupati wajib kiranya untuk bisa mensejahterakan masyarakat lewat pembangunan jalan yang layak bagi masyarakat. Pak Bupati juga harus tegas terhadap persoalan jalan ini, sehingga tidak terkesan ada pembiaran kepada masyarakat sendiri, karena masyarakat tidak bisa berharap lagi kepada siapa keluhan ini harus dialamatkan,” timpalnya.

Selain meminta Bupati Aliong Mus secepatnya mengatasi beberapa persoalan jalan di daerah itu, Koalisi Aktivis Taliabu juga mendesak agar DPRD segera mengambil sikap tegas memanggil Kepala Dinas PUPR Pulau Taliabu, Supraidno. Mereka juga mengancam memberikan deadline waktu satu minggu saja sejak tuntutan itu disampaikan. Jika tenggang waktu yang diberikan itu tidak ditindak lanjuti, para demonstran ini berjanji akan kembali melakukan demonstrasi besar-besaran.

“Atas dasar keresahaan itulah, kami dari Koalisi Aktifis Taliabu meminta kepada PUPR agar segera memperbaiki dua titik jalan Lise dan Salati serta menyelesaikan perbaikan jalan Ibu Kota dalam jangka waktu satu minggu terhitung dari hari ini,” ancamnya. (Ham-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah