Ternate, Maluku Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate tindak ratusan pelanggar, dalam operasi Zebra Kie Raha tahun 2025 yang digelar selama sepekan lebih, sejak dibuka 17-30 November 2025. Jumlah yang ditilang sebanyak 20 pelanggar. Paling dominan yang ditilang ialah pelanggaran tidak gunakan helm.
“Untuk jenis pelanggaran yaitu, 14 pelanggar tidak menggunakan helm. Kemudian 6 pelanggar ditilang karena memakai knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong,” ungkap Kasat Lantas Polres Ternate AKP Farha, saat diwawancarai Haliyora.id, Rabu (26/10/2025).
Sedangkan para pelanggar yang mendapat teguran berjumlah 430 pelanggar, yang terbagi dalam teguran tertulis 380 pelanggar dan lisan hanya 50 pelanggar lalin selama 10 hari razia. “Kami himbau kepada masyarakat kota Ternate mari sama-sama kita jaga keselamatan dalam berkendara, selalu periksa kesiapan dan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara,” kata mantan Kasat Lantas Polresta Tidore itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi Zebra yang dilakukan serentak di Indonesia ini selama 14 hari, yang dimulai pada Senin 17 November 2025 pekan lalu hingga 30 November 2025 mendatang. (Riv/Red)









