Weda, Maluku Utara – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), Polres Halmahera Tengah (Halteng) memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) di Lokasi Polres setempat, Jumat (20/12/2024)
Pemusnahan barang bukti itu dipimpin oleh Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan. Dihadiri Pj Bupati Bahri Sudirman, Dandim 1512/Weda Letkol Infantri Nugroho Notosusanto, jajaran Forkopimda, tokoh agama dan PJU Polres Halteng.
Kapolres AKBP Aditya Kurniawan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari operasi penegakan hukum yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir. Operasi tersebut menyasar peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, khususnya menjelang momen penting seperti Nataru.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!