Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polres Halteng

Weda, Maluku Utara – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), Polres Halmahera Tengah (Halteng) memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) di Lokasi Polres setempat, Jumat (20/12/2024)

Pemusnahan barang bukti itu dipimpin oleh Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan. Dihadiri Pj Bupati Bahri Sudirman, Dandim 1512/Weda Letkol Infantri Nugroho Notosusanto, jajaran Forkopimda, tokoh agama dan PJU Polres Halteng.

BACA JUGA  Sidang Sengketa Pilkades Halsel Tuntas, Faris : Pelantikan Kades Dijadwalkan Awal Tahun 2023

Kapolres AKBP Aditya Kurniawan menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari operasi penegakan hukum yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir. Operasi tersebut menyasar peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, khususnya menjelang momen penting seperti Nataru.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah