Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Nenek Asi Lessy Dilimpahkan ke PN Tobelo

- Editor

Senin, 15 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penyerahan Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Nenek Asi Lessy Dilimpahkan ke PN Tobelo

Proses penyerahan Tersangka dan Berkas Kasus Pembunuhan Nenek Asi Lessy Dilimpahkan ke PN Tobelo

Untuk perkaranya sudah tahap II, tersangka dan barang buktinya hari ini kita serahkan ke PN Tobelo, dan ditahan di Lapas Tobelo, selanjutnya tinggal menunggu jadwal sidang

Zul Kurniawan Akbar (Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pulau Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Tersangka pembunuhan Nenek Asi Lessy (80 tahun) berinisial AP (34 tahun), kini telah diserahkan oleh Kejari Morotai ke Lapas Tobelo, Halmahera Utara. 

BACA JUGA  KPU Halsel Bakal Bentuk PPK, Bisa Mendaftar Lewat Aplikasi

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pulau Morotai, Zul Kurniawan Akbar, kepada wartawan, Senin (15/05/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk perkaranya sudah tahap II, tersangka dan barang buktinya hari ini kita serahkan ke PN Tobelo, dan ditahan di Lapas Tobelo, selanjutnya tinggal menunggu jadwal sidang,” terang Zul Kurniawan. 

Adapun barang bukti yang diserahkan Kejari Morotai ke PN Tobelo sambung Zul Kurniawan, berupa beberapa barang milik tersangka dan milik korban yang ditemukan di TKP.

BACA JUGA  Pemkot Tikep Akan Bebaskan Dua Bidang Tanah Penunjang Sail Tidore

“Pasal yang disangkakan kepada tersangka sendiri yakni ada campuran pasal, yang pertama yaitu Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 atau Pasal 365 KUHP. Sehingga ancaman hukum paling tinggi maksimal 15 tahun,” tandanya. (RF-2)

Berita Terkait

Ini Upaya Pemkot Ternate Jaga Stabilitas Pangan Jelang Idul Fitri
Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi
Kasus Pemukulan Wartawan, Polres Ternate Bakal Jerat Pelaku Lain
DPRD Ternate Minta Benahi Sistem Drainase Kawasan Pandara Kananga
Mancing di Rumpon Buang Jiwa, Seorang Nelayan Morotai Dikabarkan Hilang
Harga Cabai Meroket, Pemkot Ternate Diminta Segera Intervensi Pasar
Tegas, Polda Malut tak Tolerir Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Kepala DLH Halut : Penanganan Eceng Gondok di Danau Galela Butuh Kolaborasi Bersama
Berita ini 342 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:03 WIT

Ini Upaya Pemkot Ternate Jaga Stabilitas Pangan Jelang Idul Fitri

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:00 WIT

Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:49 WIT

Kasus Pemukulan Wartawan, Polres Ternate Bakal Jerat Pelaku Lain

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:30 WIT

DPRD Ternate Minta Benahi Sistem Drainase Kawasan Pandara Kananga

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:51 WIT

Mancing di Rumpon Buang Jiwa, Seorang Nelayan Morotai Dikabarkan Hilang

Berita Terbaru

Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi

Headline

Inspektorat : Hampir Semua Desa di Morotai Terindikasi Korupsi

Selasa, 18 Mar 2025 - 18:00 WIT

error: Konten diproteksi !!