Dikatakan, ketika dirinya ke rumah Kadis, hanya diberikan uang dua juta rupiah, bukan keseluruhan dana yang harus dicairkan.
“Saya meneteskan air mata, namun saya hanya diberi dua juta rupiah. Sementara utang kami lebih dari itu,” ungkapnya.
Saking kesalnya, Nurmala lantas melaporkan Nasfan Gelamona, stafnya itu ke Polres Kepulauan Sula. “Saya sudah lapor tadi ke Polres dengan nomor laporan B/92/IV/2023/SPKT,” tandasnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Maulana Usia, ketika dikonfirmasi membenarkan kalau dirinya sengaja menahan anggaran BOS untuk SMP 4 Satap Mangoli Utara Timur.
“Kepsek SMPN 4 atas nama Nurmala tidak lagi melaksanakan tugas selama 1 tahun lebih. Sementara kami sudah mengumpulkan SK pergantian Nurmala, tinggal ditandatangani Bupati. Setelah ada Kepsek baru, anggaran itu kami serahkan,” terang Maulana memberi alasan.
Disentil soal utang sekolah sebagaimana disampaikan oleh Kepsek SMPN 4, kata Maulana, menyangkut utang piutang pihak sekolah itu terjadi di tahun 2022 sehingga tidak bisa menggunakan anggaran tahun 2023 untuk dibayarkan.
“Utang itu di tahun 2022. Sementara ini anggaran Bos tahun 2023,” tutupnya. (RSF-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!