Polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi maupun keluarga korban. Namun keluarga korban sendiri juga bersepakat membuat pernyataan tidak menuntut.
Ipda Rujiono Tujuluku (Kapolsek Morotai Utara)
Daruba, Maluku Utara– Polres Pulau Morotai tidak melanjutkan penyelidikan atas meninggalnya Surentu Bayu (60 tahun), warga Desa Korago, Morotai Utara, yang ditemukan tak bernyawa di kebun pada Rabu (19/04/2023).
Kapolsek Morotai Utara, Ipda Rujiono Tujuluku yang dikonfirmasi wartawan membenarkan atas informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi maupun keluarga korban. Namun keluarga korban sendiri juga bersepakat membuat pernyataan tidak menuntut karena menurut mereka meninggalnya mendiang sudah takdir (ajal) dan mereka menolak untuk diotopsi,” kata Ipda Rujiono, Rabu (19/04/2023).
Berita Terkait: Hilang di Kebun 10 Hari, Warga Korago Ditemukan Sudah tak Bernyawa
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Ipda M Andy Kurniawan yang dikonfirmasi menyebutkan, saat ini pihaknya masih tetap berkoordinasi dengan pihak dari keluarga mendiang Surentu Bayu.
“Kami lagi koordinasi sama pihak keluarga untuk kelanjutannya bagaimana,” singkat Andy.
Diketahui, mendiang Surentu Bayu dikabarkan menghilang sejak 9 April 2023 di perkebunan Desa Korago, Morotai Utara.
Tepat pada Rabu (19/4/2023), pukul 10.00 WIT pagi, Surentu telah ditemukan oleh warga setempat di perkebunan desa setempat namun sudah tidak bernyawa lagi. (RF-2)