Rapat ini kami pertanyakan, kewajiban PT NHM ke daerah dan provinsi, namun Pihak NHM tak hadir dalam rapat dengar pendapat
Samsul Bahri (Ketua Komisi II DPRD Halut)
Tobelo, Maluku Utara- PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) Mangkir dari dari undangan DPRD Halmahera Utara.
Rapat dengar pendapat dengan PT NHM terkait pajak dan retribusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi II DPRD Halmahera Utara, Samsul Bahri menjelaskan, rapat DPRD dan PT NHM untuk mempertanyakan kontribusi ke Pemerintah Daerah.
Dimana, angka pajak dan retribusi yang diestimasi Pemda Halmahera Utara pada 2022 telah ditentukan.
Termasuk Sumber pendapatannya daerah dari PT NHM.
“Sumber pendapatan itu jauh dari harapan, karena itu berpengaruh pada belanja daerah,” kata Samsul kepada Haliyora.id Kamis (30/3/2023).
Pihaknya meminta PT NHM, sesuai UU nomor 1 tahun 2020 tentang relaksasi bagi industri perusahaan.
Oleh sebab itu, Terkait pajak dan retribusi PT NHM pernah menyampaikan kepada Pemda Halmahera Utara bahwa, belum membayar kewajiban tahun 2020 dan 2021.
“Kewajiban PT NHM semestinya diselesaikan di 2022,” kata Samsul.
Halaman : 1 2 Selanjutnya