“Kalau dari perusahaan sih mereka masih tetap siap. Tetapi kita yang sudah tidak menagih lagi karena teguran itu. Makanya kita masih menunggu langkah dan formulasi selanjutnya seperti apa,” ujar dia.
Mantan sekretaris BPKAD itu juga mengaku pusing atas kebijakan tersebut. Pasalnya selama ini sektor pendapatan di bidang pertambangan terutama KPD berperan penting dalam mendorong percepatan pembangunan di Haltim.
“Makanya saya juga pusing karena selama ini KPD itu sangat besar berkontribusi bagi APBD kita maupun pembangunan di Halmahera Timur,” ungkapnya.
Sementara itu, meski saat ini sedang ditangguhkan, Joko berjanji pemerintah daerah akan mencari formulasi terbaru agar sektor pertambangan tetap berkontribusi bagi pembangunan di Haltim.
“Karena hanya itu yang kita harapkan. Nilainya bahkan sangat besar. Makanya kalau tidak ada lagi kita juga pusing karena dari sektor tambang itu ya KPD yang paling besar. Kita masih rumuskan formulasi baru seperti apa sehingga nantinya pihak perusahan tetap memiliki sumbangsih terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya. (RH-3)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!