Bobong, Maluku Utara- Koalisi Aktifis Taliabu (KAT) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Rabu (20/07/2022).
Sebelumnya, KAT yang juga melakukan aksi dengan tuntutan perbaikan jalan di wilayah Beringin, Salati hingga Air Lise menghasilkan MoU bersama antara KAT dan Dinas PUPR.
Dalam MoU tersebut disepakati bersama agar dalam waktu seminggu Dinas PUPR sudah arus memperbaiki jalan di wilayah Beringin, Salati hingga Air Lise.
Namun, kesepakatan dalam bentuk MoU itu tidak ditaati oleh Kepala Dinas PUPR atau tidak memperbaiki jalan tersebut sesuai waktu yang disepakati.
Korlap aksi, Lakudu, mengatakan dengan tegas menyampaikan mosi tidak percaya kepada Dinas PUPR.
“Kami koalisi aktivis Taliabu mendesak Kadis PUPR untuk berkomitmen dan menyelesaikan tuntutan massa aksi terkait perbaikan jalan alternatif. Kami anggap Kadis PUPR Taliabu Supraidno sudah mengkhianati kesepakatan yang tertuang dalam MoU. Jangan karena merasa diri sebagai menantu wakil bupati lalu seenaknya mengkhianati rakyat,” tandasnya.
Sementara, jendral lapangan KAT, Asis Armin dalam orasinya menambahkan, selain pengkhianatan yang dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR kepada KAT dan masyarakat Taliabu, Kadis PUPR tidak berkantor, bahkan bendera merah putih juga tidak dikibarkan di dinas yang ia pimpin.
“Kepala Dinas Supraidno hari ini tidak berkantor, bendera pun tidak dikibarkan di kantor dinas. Kaban Kesbangpol mesti memberikan materi wawasan kebangsaan epada Kadis PUPR dan seluruh jajarannya,” ujar Asis.
Pantauan Haliyora, Kadis PUPR tidak berada di katornya ketika aksi unjuk rasa oleh KAT berlangsung mulai pukul 11.00-1500 WIT.
Karena Kadis tidak berada di tempat sehingga massa aksi menduduki kantor hingga Plh. Kadis PUPR, Esar, menemui massa aksi dan memastikan akan memenuhi tuntutan.
Plh. Kadis PUPR mengaku pihaknya sudah menurunkan alat untuk kerjakan jalan tersebut. ”Besok kita kerahkan mobil truck (dam) untuk mengangkut material,” ujarnya.
Menanggapi penjelasan Plh. Kadis tersebut, perwakilan KAT, Edi Hasim La Madu menegaskan bahwa KAT tidak main-main dalam memperjuangkan tuntutan mereka.
“Kami tidak main-main, jadi kalau Dinas PUPR mengkhianati KAT maka kami akan tempuh jalur hukum sebagai konsekuensi dari MoU yang sudah kita tandatangani bersama,” tandasnya. (Ham-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!