Sidang Perdana Perkara Utang yang Seret Nama Walikota Ternate Endingnya Begini

- Editor

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang perdana Perkara perdata yang menyeret nama Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dan Marcello Reza Albaar selaku pihak tergugat di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate

Sidang perdana Perkara perdata yang menyeret nama Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dan Marcello Reza Albaar selaku pihak tergugat di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate

Ternate, Maluku Utara – Perkara perdata yang menyeret nama Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dan Marcello Reza Albaar selaku pihak tergugat di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Ternate,  Senin (03/02/2025) siang. 

Sidang perdana yang dimulai sekitar pukul 11.00 Wit itu dihadiri kedua belah pihak, baik tergugat dan penggugat yang diwakili kuasa hukum.

BACA JUGA  Timsus DOB Bacan dan Obi Terbentuk

Sidang tersebut dipimpin majelis hakim Yusuf Samsuddin selaku ketua hakim, yang didampingi dua anggota hakim lainnya yakni Budi Setiawan bersama Albanus Asnanto. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amatan wartawan, adapun kuasa hukum kedua belah pihak, yakni pihak penggugat Umar M. Bopeng dihadiri oleh Agus Salim R. Tampilang dan rekan. Sedangkan pihak tergugat dihadiri oleh Fahrudin Maloko yang didampingi rekannya. 

BACA JUGA  KPU Halsel Gelar Bimtek PPS dan KPPS Lima Kecamatan

Tak lama berselang, sidang pun diakhiri oleh majelis hakim, dan selanjutnya diselesaikan melalui jalur mediasi di luar persidangan oleh kedua belah pihak.

Berita Terkait

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif
Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim
Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana
Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan
Soal Prosedur Penyaluran Dana Hibah, Komisi I Minta Penjelasan Kesbangpol Halsel
Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 
Tingkatkan PAD, Walikota Ternate Berencana Bikin Evaluasi 2 Kali Dalam Sebulan
Minta Keterangan GPM Sula Terkait Kasus Korupsi BTT, Begini Penjelasan Kejati Malut
Berita ini 634 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:24 WIT

Satu Pejabat Dinas PUPR Taliabu Berpotensi jadi Tersangka Dugaan Korupsi MCK Fiktif

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:14 WIT

Kapolres Halteng Pimpin Sertijab PJU, Bondan Manikotomo Jabat Kasat Reskrim

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:09 WIT

Tersangka Kasus Mami Wagub Belum Diekspos, Kejati Malut Akui Punya Rencana

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:13 WIT

Usut Dugaan Korupsi Kapal Billfish, Kejati Malut Periksa Terpidana Suap AGK Ridwan Arsan

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:53 WIT

Pesta Miras, 2 Pemuda di Halmahera Tengah Terlibat Duel Maut 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!