Dana Insentif Rp 30 Miliar dari Pusat untuk Kota Ternate Tunggu DIPA

Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate telah mempersiapkan rencana untuk memanfaatkan dana insentif sebesar Rp 30 miliar yang diberikan pemerintah pusat dalam peringatan Hari Jalan Kementerian PUPR RI pada 20 Desember 2024 lalu.

Dana ini diberikan kepada Pemkot Ternate sebagai penghargaan atas pencapaian dalam penyelenggaraan infrastruktur jalan yang berkualitas di kota ini.

BACA JUGA  Jelang Pemilu 2024, Wawali Tikep 'Warning' Guru PPPK

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menjelaskan bahwa perencanaan penggunaan dana sebesar Rp 30 miliar tersebut telah disusun. “Beberapa ruas jalan telah diidentifikasi untuk dilakukan pemeliharaan. Untuk rincian teknisnya, silakan menghubungi Dinas PUPR Ternate,” tuturnya singkat.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M Nur Taib, menambahkan bahwa pemeliharaan dan peningkatan jalan di Kota Ternate akan dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

BACA JUGA  Bawaslu Halsel Gencar Gaungkan Netralitas Aparatur Negara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah