Ternate, Maluku Utara – Pemerintah Kota Ternate telah mempersiapkan rencana untuk memanfaatkan dana insentif sebesar Rp 30 miliar yang diberikan pemerintah pusat dalam peringatan Hari Jalan Kementerian PUPR RI pada 20 Desember 2024 lalu.
Dana ini diberikan kepada Pemkot Ternate sebagai penghargaan atas pencapaian dalam penyelenggaraan infrastruktur jalan yang berkualitas di kota ini.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menjelaskan bahwa perencanaan penggunaan dana sebesar Rp 30 miliar tersebut telah disusun. “Beberapa ruas jalan telah diidentifikasi untuk dilakukan pemeliharaan. Untuk rincian teknisnya, silakan menghubungi Dinas PUPR Ternate,” tuturnya singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M Nur Taib, menambahkan bahwa pemeliharaan dan peningkatan jalan di Kota Ternate akan dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Halaman : 1 2 Selanjutnya