Jelang Pemilu 2024, Wawali Tikep ‘Warning’ Guru PPPK

Di tahun politik ini ASN maupun PPPK harus menunjukan sikap Netralitas dan jangan sekali-kali berpolitik praktis. Apabila ada yang melakukan penyimpangan dan terlibat dalam politik akan diberikan tindakan tegas sesuai Undang-undang yang berlaku

Muhammad Sinen (Wakil Walikota Tikep)

Tidore, Maluku Utara- Wakil Walikota Tidore Kepulauan (Tikep) Muhammad Sinen menekankan ke 216 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian  Kerja (PPPK) terutama tenaga guru tahun angkatan 2020, 2021 dan 2022 agar menjaga netralitas dan keamanan dalam rangka menghadapi Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA  Ini Skema Pembayaran DBH Kabupaten/Kota oleh Pemprov Malut

“Di tahun politik ini ASN maupun PPPK harus menunjukan sikap Netralitas dan jangan sekali-kali berpolitik praktis. Apabila ada yang melakukan penyimpangan dan terlibat dalam politik akan diberikan tindakan tegas sesuai Undang-undang yang berlaku,” tegasnya, Senin (16/10/2023).

Disamping menjaga netralitas dan Pemilu damai, Wawali Muhammad Sinen juga mengingatkan agar PPPK yang baru saja diambil sumpahnya untuk sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat sesuai sumpah janji yang telah diucapkan.

BACA JUGA  Kubu Ikram Sebut Pajak Restoran PT IWIP Hanya Asumsi Pemerintahan Elang-Rahim 

“Karena Guru merupakan cerminan dari wajah pendidikan dan budi pekerti, juga menjadi roh pendidikan Indonesia terutama di Kota Tidore Kepulauan, dimana peran guru sebagai salah satu sumber pengetahuan, yang setiap orang dapat menyerap ilmu darinya,” ucapnya. 

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah