Namun, Rus’an juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Balai setempat, pihaknya masih menunggu revisi DIPA yang dijadwalkan berlangsung pada bulan April 2025.
“Saat ini, kami sudah menyiapkan daftar ruas jalan yang akan ditangani oleh BPJN sesuai dengan alokasi dana sebesar Rp 30 miliar,” ujar Rus’an saat diwawancarai, Senin (03/02/2024).
Dia menjelaskan bahwa dari hasil identifikasi, sebanyak 20 ruas jalan membutuhkan pemeliharaan, salah satunya terletak di Kelurahan Ngedosone, Kecamatan Ternate Utara.
“Ruas jalan yang akan ditangani ini hanya mencakup wilayah dalam Kota Ternate. Namun, ada kemungkinan untuk melakukan pemeliharaan di tiga kecamatan terluar, tergantung hasil identifikasi kebutuhan dan kondisi lalu lintas yang ada, mengingat kami memiliki standar tertentu. Namun, kami akan tetap berupaya untuk mengusulkan hal tersebut,” pungkasnya. (RUL/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!