Kejari Taliabu : Ada Potensi Penambahan Tersangka di Kasus Korupsi MCK Fiktif

- Editor

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin

Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin

Bobong, Maluku Utara – Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu menyatakan, tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan 21 MCK individual pada Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Taliabu tahun 2022.

“Sementara ini baru tiga yang ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan masih ada potensi tersangka tambahan lagi. Yang jelas sementara penyidik masih terus pengembangan kasus ini,” jelas Kejari Pulau Taliabu melalui Kasi Intel, Nazamudin kepada Haliyora, Senin (03/02/2025). 

BACA JUGA  Mesin Diesel Korslet, Dapur dan 3 Kamar Indekos Milik Pasutri Ludes Terbakar

Nazamuddin menyebutkan, proyek MCK individual yang tersebar di 21 Desa di Pulau Taliabu itu tersebut dikerjakan oleh lima perusahaan di antaranya CV. Pelangi Valhala, CV. Hannania, CV. Joels, CV. Tiga Putri Blessing, CV. Generous. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara baru satu direksi yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu MRD, jadi bisa saja masih ada TSK berikutnya, yang jelas kita tunggu saja hasil pengembangan nanti,” tandas Nazamuddin.

BACA JUGA  Anggota DPRD Taliabu Asal PKPI yang Tinggalkan Upacara HUT RI Bakal Diberikan Teguran Keras

Sebelumnya, Kejari Pulau Taliabu menetapkan tiga tersangka pada kasus dugaan korupsi di kasus MCK fiktif. Mereka diantaranya, Kepala Dinas PUPR Taliabu Supraydno, kemudian MRD dan HU. Ketiganya ditetapkan tersangka berdasarkan surat keputusan nomor : PR-01/Q.2.19/Dti.1/02/2025 pada Senin, (03/02/2025) oleh tim Jaksa Penyidik Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu.

Berita Terkait

Audit Kinerja Polres Sula, Irwasda Polda Malut Ingatkan Ini ke Anggota
Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN
Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil
Malut United Jamu Tim Raksasa di Penghujung 2025, Ada Klubnya Tom Haye, Lihat Jadwal Lengkap
Erwin Ributkan Dana Parpol, Akademisi Unipas Morotai: Harus Proporsional
DPRD Dukung Pemkab Halteng Naikan Insentif untuk Lansia di 2026
Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Ternate, Belasan Orang Diamankan
Soal Biaya Sewa Rusun, Mantan Direktur RSUD Soekarno Morotai Novindra Humbas Buka Suara
Berita ini 530 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 19:15 WIT

Audit Kinerja Polres Sula, Irwasda Polda Malut Ingatkan Ini ke Anggota

Selasa, 11 November 2025 - 17:01 WIT

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 November 2025 - 15:42 WIT

Kata Pengamat Soal Tambang Kasubibi di Halsel: Negara Harus Berpihak ke Isi Perut Rakyat Kecil

Selasa, 11 November 2025 - 15:20 WIT

Malut United Jamu Tim Raksasa di Penghujung 2025, Ada Klubnya Tom Haye, Lihat Jadwal Lengkap

Selasa, 11 November 2025 - 14:48 WIT

Erwin Ributkan Dana Parpol, Akademisi Unipas Morotai: Harus Proporsional

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda (Foto Istimewa)

Headline

Pemprov Maluku Utara Siapkan Aparaturnya Ikut ProASN

Selasa, 11 Nov 2025 - 17:01 WIT

error: Konten diproteksi !!