Labuha, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru terkait instruksi Presiden soal refocusing anggaran.
Kepala BPKAD Halsel, Muhammad Nur yang diwawancarai mengakui bahwa soal penganggaran yang melekat di OPD akan dikoreksi jika ada pemangkasan tersebut.
“Berkaitan dengan dana transfer kami masih menunggu PMK terbaru, karena ada instruksi presiden terkait dengan refocusing,” ujarnya, Senin (03/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Muhammad Nur, Pemda saat ini berpatokan pada PMK yang lama. Meski begitu dirinya mengakui belum mengetahui pasti ada perubahan PMK. “Apalagi ini dana transfer seperti dana DAK DBH dan sebagainya, kalaupun instruksi pusat harus dipangkas, mau tidak mau kita akan melakukan itu di perubahan anggaran,” kata Muhammad Nur.
Muhammad Nur mengatakan, jika anggaran yang bersumber dari transfer pusat yang jelas anggaran untuk setiap OPD akan dikoreksi. “Tapi berapa besarnya kami belum tahu,” tutupnya. (Echal/Red)