Soal Refocusing Anggaran, Pemkab Halsel Tunggu PMK Terbaru

Labuha, Maluku Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru terkait instruksi Presiden soal refocusing anggaran. 

Kepala BPKAD Halsel, Muhammad Nur yang diwawancarai mengakui bahwa soal penganggaran yang melekat di OPD akan dikoreksi jika ada pemangkasan tersebut. 

“Berkaitan dengan dana transfer  kami masih menunggu PMK terbaru, karena ada instruksi presiden  terkait dengan refocusing,” ujarnya, Senin (03/02/2025).

BACA JUGA  40 Miliar dari Dana Realokasi Digunakan untuk Pembangunan RSU Sofifi

Menurut Muhammad Nur, Pemda saat ini berpatokan pada PMK yang lama. Meski begitu dirinya mengakui belum mengetahui pasti ada perubahan PMK. “Apalagi ini dana transfer seperti dana DAK DBH dan sebagainya, kalaupun  instruksi pusat harus dipangkas, mau tidak mau kita akan melakukan itu di perubahan anggaran,” kata Muhammad Nur.

Muhammad Nur mengatakan, jika anggaran yang bersumber dari transfer pusat yang jelas anggaran untuk setiap OPD akan dikoreksi. “Tapi berapa besarnya kami belum tahu,” tutupnya. (Echal/Red)

BACA JUGA  Masjid Al Munawar Ternate Gelar Sholat Id, Kurban 14 Ekor Sapi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah