Ternate, Maluku Utara- Meski Satgas Covid-19 Provinsi Maluku Utara telah mengeluarkan Surat Edaran yang melarang masyarakat, khususnya umat Islam melaksanakan shalat Idul Adha tahun 1442 H/2021 M di mesjid dan lapangan terbuka di daerah kategori Zona Merah Covid-19, namun Badan Pengurus Mesjid Raya Al-Munawwar Ternate tetap akan menggelar Shalat Idul Adha di masjid.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Panitia Pelaksana kurban Masjid Raya Al Munawar, Rustam Hamsa kepada Haliyora, Senin (19/07/2021).
“Mesjid Al Munawar tetap melaksanakan Sholat Idul Adha, dengan imam yang dipimpin langsung oleh Ustad Mubaraak dan Khotibnya Habib Abdul Rahman Asagaf. Kami tetap berpedoman terhadap protap kesehatan dan himbauan Wali Kota,” terangnya.
Dikatakan, panitia masjid menyediakan masker bagi jamaah yang tidak membawa masker ke masjid. “Panita masjid juga menyediakan senitaiser dan perlengkapan medis lainnya, serta akan mengatur jarak saf. Kemungkinan menggunakan geduang Duafa center untuk jama’ah wanita,” ungkap Rustam.
Sementara, terkait hewan kurban, lanjut Rustam, saat ini panitia kurban sudah menerima 14 ekor Sapi dan enam ekor Kambing. “Pemotongan hewan dan pembagian dilaksanakan di halaman mesjid Al-Munawwar. Kupon yang disediakan sebanyak 800 lebih untuk penerima yang tersebar di dalam kota Ternate,” pungkasnya. (Boy-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!