Ternate, Maluku Utara- Korban penumpang Kapal Motor (KM) Cahaya Arafah yang tenggelam di perairan Desa Tokaka, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan dijamin mendapat santunan.
Santunan ini akan diberikan oleh Kantor Perwakilan Jasa Raharja Kota Ternate bagi korban seluruh yang tercatat dalam manifest.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Ternate, Muhammad Nurul Subekti, saat diwawancarai haliyora di Kantor Basarnas Ternate, Selasa (19/07/22).
Nurul mengaku saat ini pihaknya intens mengikuti perkembangan kepastian jumlah korban yang menumpangi kapal naas tersebut. “Untuk penumpang-penumpang umum itu terjamin oleh Jasa Raharja,” ucapnya.
Nurul mengaku, operator penjualan tiket KM. Cahaya Arafah sendiri rutin membayar premi asuransi kepada Kantor Perwakilan Jasa Raharja Ternate.
“Jadi tidak perlu ada kekhawatiran karena penumpang membeli tiket kepada operator, dan operator mengumpulkan dana yang telah dikumpulkan ke Jasa Raharja,” jelasnya.
Jasa Raharja lanjut Nurul, akan membayar premi asuransi korban berdasarkan tiket penumpang. Artinya, seluruh korban yang tercatat di dalam manifest berdasarkan daftar jumlah tiket penumpang dijamim Jasa Raharja, termasuk korban luka-luka maupun yang meninggal.
“Kalau untuk luka-luka kisaran biaya perawatan Rp 20 juta, dan untuk santunan meninggal kita berikan sebesar Rp 50 juta per orang,” paparnya.
Dikatakan, saat ini pihaknya terus memantau perkembangan kepastian jumlah korban dari Kantor Pertolongan dan Pencarian atau Basarnas Ternate.
“Kita terus memantau perkembangan dari teman-teman Basarnas, apakah ada yang mengalami luka-luka ataukah yang meninggal dunia, Tapi harapan kita semuanya ditemukan dalam keadaan selamat,” pungkasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!