Pasca Pensiun, Sekwan Halsel Disiapkan Jabat Komisaris Perusda

Halsel, Maluku Utara- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Halmahera Selatan, Hj Johra Damu dipersiapkan menjabat Komisaris Perusahan Daerah (Perusda) setelah berakhir masa bakti sebagai ASN.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Halsel, Ir. Saiful Turuy saat diwawancarai Haliyora diruang kerjanya, Kamis (29/6/2022).

Saiful mengatakan, setelah Hj. Johra Damu pensiun sebgai PSN dan meninggalkan jabatannnya sebagai Sekwan Halsel akan ditempatkan sebagai salah satu Direksi Komisaris Perusda.

BACA JUGA  4 Pasangan Muda Mudi di Ternate Terjaring Razia di Losmen

“Ibu Johra Damu digadang-gadang sebagai direksi Komisaris Perusda karena sudah masuk usia pensiun pada bulan Juli 2022 ini,” tutur Saiful.

Diwawancarai terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, Abdul Kadir Adam kepada Haliyora mengatakan, Hj. Johra Damu memasuki masa pension mulai 01 Juli 2022.

“Iya, Ibu Johra Damu terhitung pensiun berdasarkan SK terakhir masa tugas (TMT) itu pada tanggal 01 Juli 2022. Beliau pensiun dengan golongan IVc (pembina utama muda),” terang Abdulkadir. (Asbar-1)

BACA JUGA  Guru PPPK di Halsel Bisa Ditempatkan di Sekolah Asal
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah