Halsel, Maluku Utara- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Halmahera Selatan, Hj Johra Damu dipersiapkan menjabat Komisaris Perusahan Daerah (Perusda) setelah berakhir masa bakti sebagai ASN.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Halsel, Ir. Saiful Turuy saat diwawancarai Haliyora diruang kerjanya, Kamis (29/6/2022).
Saiful mengatakan, setelah Hj. Johra Damu pensiun sebgai PSN dan meninggalkan jabatannnya sebagai Sekwan Halsel akan ditempatkan sebagai salah satu Direksi Komisaris Perusda.
“Ibu Johra Damu digadang-gadang sebagai direksi Komisaris Perusda karena sudah masuk usia pensiun pada bulan Juli 2022 ini,” tutur Saiful.
Diwawancarai terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel, Abdul Kadir Adam kepada Haliyora mengatakan, Hj. Johra Damu memasuki masa pension mulai 01 Juli 2022.
“Iya, Ibu Johra Damu terhitung pensiun berdasarkan SK terakhir masa tugas (TMT) itu pada tanggal 01 Juli 2022. Beliau pensiun dengan golongan IVc (pembina utama muda),” terang Abdulkadir. (Asbar-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!