Guru PPPK di Halsel Bisa Ditempatkan di Sekolah Asal

Labuha, Maluku Utara- Kabar baik untuk 202 guru PPPK formasi tahun 2023 di Halmahera Selatan. Mereka akan ditempatkan di sekolah asal atau tempat tugas sebelumnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah mengatakan jika dibutuhkan maka para guru PPPK yang lulus tahun 2023 ini akan ditempatkan kembali ke tempat tugas dimana guru tersebut mengajar.

BACA JUGA  Tim Hukum Tauhid-Nasri Optimis MK Tolak Gugatan Paslon 04 pada Sidang Dismissal

“Iya, kami memastikan melakukan penempatan guru PPPK yang lulus seleksi 2023 kemarin di sekolah asal saat melamar tes PPPK,” kata Siti, Rabu (17/1/2024).

Menurut Siti, Disdik Halsel berpatokan dengan kebutuhan sekolah saat peserta mengajukan formasi tes PPPK.

“Jadi, peserta guru yang lulus PPPK apabila masih dibutuhkan dan masih ada lowongan mereka dikembalikan ke tempat tugas semula,” pungkasnya. (RA/Red)

BACA JUGA  PUPR Malut Siapkan Skema Bayar Utang Masjid Raya Sofifi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah