Sanana, Maluku Utara- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula saat ini telah memiliki ruangan rehabilitasi narkotika, psikotropika dan Zat adiktif lainnya (Napzah).
Itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula Suryati Abdullah saat diwawancarai haliyora.id, Sabtu (2/7/2022)
“Saat ini sudah ada ruangan rehabilitasi untuk pasien pengguna narkoba. Ini atas kerja sama antara Pemda dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula yang dilounching kemarin di RSUD Sanana,” terang Suryati.
Katanya, program kerjasama tersebut merupakan program pemerintah secara nasional di seluruh kabupaten/kota.
“Seluruh kabupaten/kota wajib menyediakan ruangan rehabilitasi napzah, sehingga kalau ada kasus penggunaan narkoba kemudian pelaku diarahkan ke situ maka Pemda sudah siap melayani,” jelasnya.
Suryati menambahkan, untuk mewujudkan visi misi Pemda Sula di bidang kesehatan yakni “Bahagia Kesehatannya”, maka Dinas Kesehatan berupaya untuk terus membenahi kekurangan yang ada di RSUD Sanana.
Disampaikan, saat ini tim medis di RSUD Sanana untuk menangani pasien rehabilitasi napzah juga sudah siap.
Meski demikian, Suryati mengaku jika pihak RSUD tidak bisa menangani (melayani) pasien kasus narkoba maka akan dirujuk ke tempat lain. “Kalu bisa ditangani maka tentu kita tangani,” ujarnya. (Sarif-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!