RSUD Sanana Sudah Tersedia Ruangan Rehabilitasi Napzah

Sanana, Maluku Utara- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula saat ini telah memiliki ruangan rehabilitasi narkotika, psikotropika dan Zat adiktif lainnya (Napzah).

Itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula Suryati Abdullah saat diwawancarai haliyora.id, Sabtu (2/7/2022)

“Saat ini sudah ada ruangan rehabilitasi untuk pasien pengguna narkoba. Ini atas kerja sama antara Pemda dengan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula yang dilounching kemarin di RSUD Sanana,” terang Suryati.

BACA JUGA  Besok, Pjs 5 Kabupaten/Kota di Maluku Utara Dilantik

Katanya, program kerjasama tersebut merupakan program pemerintah secara nasional di seluruh kabupaten/kota.

“Seluruh kabupaten/kota wajib menyediakan ruangan rehabilitasi napzah, sehingga kalau ada kasus penggunaan narkoba kemudian pelaku diarahkan ke situ maka Pemda sudah siap melayani,” jelasnya.

Suryati menambahkan, untuk mewujudkan visi misi Pemda Sula di bidang kesehatan yakni “Bahagia Kesehatannya”, maka Dinas Kesehatan berupaya untuk terus membenahi kekurangan yang ada di RSUD Sanana.

BACA JUGA  Pemprov Malut Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa

Disampaikan, saat ini tim medis di RSUD Sanana untuk menangani pasien rehabilitasi napzah juga sudah siap.

Meski demikian, Suryati mengaku jika pihak RSUD tidak bisa menangani (melayani) pasien kasus narkoba maka akan dirujuk ke tempat lain. “Kalu bisa ditangani maka tentu kita tangani,” ujarnya. (Sarif-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah