Halsel, Maluku Utara – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Fajar Haryowimbuko SH, MH, menargetkan tuntaskan kasus sewa alat berat di PUPR Halsel pada bulan April mendatang.
Fajar mengatakan, tahap penghitungan kerugian negara tindak pidana korupsi sewa alat berat di PUPR Halsel sudah selesai dilakukan, jadi tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara itu keluar dan langsung melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Sekarang ini Kejari tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Malut itu keluar. Kalo hasilnya sudah ada maka awal April nanti sudah bisa gelar perkara untuk tetapkan tersangka,” ujarnya, Rabu (23/03/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, Fajar masih merahasiakan nama calon tersangka pada kasus sewa alat berat di PUPR Halsel. “Tunggu saja hasil penghitungan kerugian negara keluar dari BPKP Malut, setelah itu kita melakukan pemberkasan selanjutnya melakukan gelar perkara penetapan tersangka untuk diserahkan ke pengadilan, sekarang belum bisa saya sampaikan nama calon tersangka,” pungkasnya. (Asbar-1)