Kejari Halsel Janji Kasus Sewa Alat Berat Tuntas Bulan Depan, Rahasiakan Calon Tersangka

Halsel, Maluku Utara – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Selatan Fajar Haryowimbuko SH, MH, menargetkan tuntaskan kasus sewa alat berat di PUPR Halsel pada bulan April mendatang.

Fajar mengatakan, tahap penghitungan kerugian negara tindak pidana korupsi sewa alat berat di PUPR Halsel sudah selesai dilakukan, jadi tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara itu keluar dan langsung melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

BACA JUGA  Seorang Bandar Togel di Sofifi Ditangkap Polisi

“Sekarang ini Kejari tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP Malut itu keluar. Kalo hasilnya sudah ada maka awal April nanti sudah bisa gelar perkara untuk tetapkan tersangka,” ujarnya, Rabu (23/03/2022).

Meski begitu, Fajar masih merahasiakan nama calon tersangka pada kasus sewa alat berat di PUPR Halsel. “Tunggu saja hasil penghitungan kerugian negara keluar dari BPKP Malut, setelah itu kita melakukan pemberkasan selanjutnya melakukan gelar perkara penetapan tersangka untuk diserahkan ke pengadilan, sekarang belum bisa saya sampaikan nama calon tersangka,” pungkasnya. (Asbar-1)

BACA JUGA  Polda Maluku Utara Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pasar Saruma Halsel
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah