Alamak, Caleg dan Politisi Parpol Dilantik (sebagai) BP PDAM

- Editor

Kamis, 15 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, Haliyora.com

Kebijakan Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Bahrain Kasuba, yang melantik melantik tiga Badan Pengawas (BP) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halsel disorot. Pasalnya, dua dari tiga orang yang dilantik Bupati di Kantor PDAM Desa Mandaong Kecamatan Bacan Selatan itu adalah pengurus partai politik. Salah satunya bahkan adalah calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2019.

Tiga BP PDAM Halsel yang dilantik tersebut yakni Yusup Taudin (ketua) yang kesehariannya menjabat Asisten III Bidang Ekonomi Pembangunan Pemkab Halsel, Muslikh Hariyanto (sekretaris) adalah mantan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Halsel dan Adi Hi Adam (anggota) adalah Pengurus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Halsel yang juga salah satu Caleg DPRD Halsel Dapil Makayoa Partai tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Halsel, Muslim Rakib tidak setuju terkait anggota BP PDAM yang baru saja dilantik Bupati Bahrain Kamis (15/11/2018) sore itu. Pasalnya, menurut dia, ada nama dari BP PDAM yang baru dilantik itu merupakan anggota Partai Politik. “Bahkan salah satunya caleg DPRD Halsel dari salah satu partai politik,” cecar Muslim.

[artikel number=4, tag=”halsel,pdam,dprd” ]

Diakuinya, saat rapat pembahasan BP PDAM belum ada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD oleh KPU Halsel. Pun bahwa nama Muslikh dalam pembahasan waktu itu diketahui sudah tidak lagi sebagai Pengurus Partai PKS Halsel. Sehingga DPRD menyetujui tiga nama itu untuk diangkat menjadi BP PDAM.

“Tapi saat ini ketika BP PDAM dilantik sudah ada penetapan DCT oleh KPU. Makanya kami akan panggil Kabag Hukum (Setda Halsel) untuk mengkaji kembali SK (BP PDAM) tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA  Istri Bupati Halmahera Utara Dilantik jadi Ketua DPRD

Kata Muslim, hal ini dilakukan karena BP PDAM tidak bisa diambil dari orang Partai apalagi Caleg. BP PDAM menurutnya, harus ditempati oleh orang yang independen dan memiliki profesionalisme kerja yang mumpuni. “Secepatnya kita akan bahas kembali agar tidak menjadi masalah dikemudian hari,” pungkasnya.

Sementara itu, saat melantik BP PDAM, Bupati Bahrain meminta agar dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya sebagai Pengawas. Dia berharap dengan adanya pelantikan BP PDAM dapat membantu pengawasan terkait air bersih di Halsel. “Semoga bisa bekerja dengan sebaik-baiknya dalam fungsinya sebagai BP PDAM Halsel,” tutur Bahrain. (van)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya
Wabup Morotai Minta PT Telkom Tingkatkan Layanan Jaringan dan Fasilitas Internet
Akhir Penantian Panjang, Ribuan PPPK 2024 di Pemprov Malut Terima SK Pengangkatan
Sekprov Malut Ungkap Alasan Keterlambatan Pengajuan Pergub Efisiensi ke DPRD
Utang Pihak Ketiga Tak Jadi Prioritas di Pemerintahan Sherly – Sarbin
Ini 2 Paket Swakelola Selain Kediaman Gubernur Malut, Totalnya Rp 15 Miliar
3 Pekan Tak Berkantor di Sofifi, Gubernur Sherly Programkan Kedisiplinan ASN
DPRD Kota Ternate Maraton Bahas Ranwal RPJMD
Berita ini 23 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 22:13 WIT

Wakil Ketua DPRD Malut Sebut Utang Pihak Ketiga Harus Segera Dibayar : Bantah Pernyataan Ahmad Purbaya

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:24 WIT

Wabup Morotai Minta PT Telkom Tingkatkan Layanan Jaringan dan Fasilitas Internet

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:30 WIT

Akhir Penantian Panjang, Ribuan PPPK 2024 di Pemprov Malut Terima SK Pengangkatan

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:07 WIT

Sekprov Malut Ungkap Alasan Keterlambatan Pengajuan Pergub Efisiensi ke DPRD

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:59 WIT

Utang Pihak Ketiga Tak Jadi Prioritas di Pemerintahan Sherly – Sarbin

Berita Terbaru

Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua

Headline

Asrul Menangis, Bupati Pulau Morotai Bereaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 16:53 WIT

error: Konten diproteksi !!