Cabut APK “Bermasalah”, Panwas Dianiaya Pemuda Desa

- Editor

Kamis, 15 November 2018 - 20:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jailolo, Haliyora.com

Nasib sial harus dialami Iswan S Aba. Pengawas Pemilu Desa Tauro, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat itu, dikeroyok sejumlah pemuda desa ketika sedang bertugas. Iswan kala itu sedang menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) berupa baliho yang tidak sesuai aturan di desa Gufasa bersama Panwas kecamatan Jailolo.

Korban saat dikonfirmasi Haliyora.com pun menceriterakan, kronologi kejadian terjadi pada Rabu (14/11/2018) pukul 17:32 WIT petang. Saat Iswan (korban) sedang membongkar sejumlah APK yang dianggap tidak sesuai dengan aturan Pemilu. Ketika di depan Masjid Raya Desa Gufasa itulah, korban lalu mengalami peristiwa nahas itu.

“Tiba-tiba datang empat pemuda Desa Guaemaadu yang menghampiri saya. Mereka lalu menegur dengan kasar. ‘Siapa yang menyuruh kamu membongkar APK itu? Kalau berani bongkar, kamu akan kami pukul,” kata Iswan meniru ucapan para pelaku, Kamis (15/11/2018) sore melalui sambungan telepon seluler.

Lanjut Iswan, karena takut korban, lalu mengikat kembali APK yang sudah dibongkar tersebut. Namun, salah satu dari mereka yang dikenali korban bernama Ikmal Alim langsung melayangkan pukulan tepat ke wajahnya. Akibat dari tindakan anarkis tersebut, korban mengalami luka serius di bagian hidung dan pipi kanan.

“Pembongkaran ini diperintah oleh atasan kami di Bawaslu. Dan atas tindakan ini sudah saya laporkan pada atasan saya (Bawaslu Kabupaten Halbar),” ungkap korban.

BACA JUGA  KPU Malut Tetapkan DPT 26 TPS untuk Enam Desa

[artikel number=3, tag=”hukrim,pengawas,bawaslu” ]

Bawaslu Kabupaten Halbar yang menerima laporan dari petugas jajarannya itu langsung melaporkan ke kepolisian Halbar. Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad saat di konfirmasi media ini, Kamis sore, membenarkan hal itu seraya mengatakan kasus ini harus ditindak melalui proses hukum.

“Tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan. Takutnya, jangan sampai akan ada kasus seperti ini, lalu terjadi hal yang sama terus menerus. Pelaku harus diberi efek jera jadi diselesaikan lewat jalur hukum,” tutupnya. (fir)

Berita Terkait

Kasus Kayu dan Tambang Ilegal di Tikep Masuk Tahap I
Begini Langkah Polresta Tidore Atasi Peredaran Miras di Wilayahnya
Polres Haltim Bina Petani Cap Tikus ke Gula Aren, Minta Peran Pemda
Polisi Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online di Sofifi
Jelang Natura dan Pemilu, Polres Haltim Mulai Berlakukan Jam Operasional Kafe
Awasi Aliran Kepercayaan, Tim Pakem Kejari Haltim Gelar Rakor
Kejari Sula Kembali Digoyang, Warga Pohea Desak Kejati Malut Ambil Alih Kasus Masjid An-Nur
Ribuan Liter Miras di Haltim Disita Polisi, Wakapolres Ungkap Jalur Peredarannya
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 23:12 WIT

Pekerjaan Kawasan Kuliner di Ternate Target Tuntas Akhir Desember

Senin, 4 Desember 2023 - 22:34 WIT

Plt Sekda Morotai : Gaji Aparat Desa yang Ditunggak Bukan 4 Bulan Tapi 1 Bulan

Senin, 4 Desember 2023 - 22:29 WIT

DPRD Ternate Setujui Kenaikan Tarif Retribusi Parkir

Senin, 4 Desember 2023 - 22:04 WIT

Kantor Gubernur Malut Pastikan Jabatan AGK-YA Berakhir 31 Desember 2023

Senin, 4 Desember 2023 - 21:56 WIT

Duh, Penghujung Akhir Jabatan Gubernur AGK Rombak Kabinet Lagi

Senin, 4 Desember 2023 - 21:46 WIT

Hari Keenam Kampanye, Bawaslu Halsel Belum Terima Laporan Pelanggaran

Senin, 4 Desember 2023 - 21:29 WIT

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK di Halsel Tunggu BKN

Senin, 4 Desember 2023 - 21:19 WIT

Pesan Terakhir Gubernur AGK ke Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasyim

Headline

DPRD Ternate Setujui Kenaikan Tarif Retribusi Parkir

Senin, 4 Des 2023 - 22:29 WIT

error: Konten diproteksi !!