Ternate, Maluku Utara- Satu peserta PPPK formasi tes 2023 untuk Tenaga Kesehatan formasi umum jabatan Terampil-Pranata Laboratorium Kesehatan di Kota Ternate memilih mengundurkan diri.
Ia mengundurkan diri dengan alasan lokasi penempatan tidak dilamar karena yang bersangkutan melamar di Puskesmas Kalumata di Kecamatan Ternate Selatan.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Nanny Wardhany mengatakan, satu peserta mengundurkan diri pada saat tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK dengan melampirkan alasan pengunduran dirinya.
“Jadi penempatannya di Batang Dua, saat mengisi DRH, yang bersangkutan memilih undur diri dengan alasan lokasi penempatan tidak dilamar karena yang bersangkutan melamar di Puskesmas Kalumata, tetapi yang bersangkutan lulus dengan status PL2, sehingga dialihkan ke Batang Dua,” ungkap Nanny, Selasa (16/01/2024).
Dikatakan, satu peserta PPPK yang mengundurkan diri tersebut formasinya tidak bisa diganti dengan calon peserta di bawahnya, lantaran tidak ada peserta yang memenuhi ambang batas atau passing grade.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!