Polisikan Tauhid Soleman, Konoras : Tidak Ada Unsur Politik

- Editor

Senin, 28 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Conoras

Muhammad Conoras

Ternate, Haliyora

Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman  lewat kuasa hukumnya, Muhamnad Konoras  resmi melaporkan Tauhid Soleman  ke Ditektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Senin (28/12/2020).

Tauhid dipolisikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian, fitnah dan pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan pidana itu dilakukan melalui akun Facebook atas nama Tauhid Soleman sekitar 14 Desember 2020 lalu,” Ucap Muhammad Konoras.

Muhammad Konoras, saat diwawancara di Depan Pengadilan Negeri Ternate, membenarkan pihaknya sebagai kuasa hukum Burhan Abdurrahman  telah melaporkan Tauhid Soleman ke Polda Malut atas dugaan ujaran kebencian, fitnah dan pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik.

BACA JUGA  SK 5 Caretaker di Maluku Utara Sudah Diteken Mendagri, Siapa yang Dilantik?

“Kami sudah laporkan dan sudah daftar dengan surat tanda penerima pengaduan nomor STPP/167/XII/2020/Ditreskrimsus tertanggal 28 Desember 2020,” jelasnya.

Kata Konoras, laporan yang dilaporkan kliennya terhadap Tauhid Soleman itu murni laporan pidana, tidak berkaitan dengan politik pilwako 2020.

“Ini murni pidana, tidak ada kaitan dengan pilwako Ternate 09 Desember 2020 kemarin,” tandas Konoras menepis anggapan pihak yang menilai laporan tersebut bernuansa politik.

Muhammad Konoras, SH juga mengaku sudah mengantongi bukti kuat atas perkara yang dilaporkannya.

Ia menyebut, Tauhid Soleman dalam siaran langsung di akun FBnya mengatakan, Burhan Abdurrahman adalah Wali Kota “terbodoh”. Bahkan, Burhan Abdurahman disebutkan memeras beberapa SKPD di Kota Ternate.

BACA JUGA  Diduga Telantarkan Istri, Oknum Polisi di Polairud Polda Maluku Utara Dipolisikan

Ucapan Tauhid Soleman itu sangat mendiskreditkan walikota Ternate Burhan Abdurahman. “Klien kami merasa sangat dirugikan atas hal itu,” ujar Konoras.

Ketua Peradi Kota Ternate itu menyatakan, sebelumnya pihaknya sudah memberi kesempatan kepada Tauhid Soleman untuk mengklarifikasi ke Burhan Abdurahman atas rekaman video siaran langsung tersebut. Namun, kesempatan itu tidak diindahkan.

“Kami juga berharap laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda Malut,” pungkasnya.

Meski begitu, Konoras berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sebelum dilanjutkan ke tahapan penyelidikan dan penyidikan, saya harap kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah hukum ini secara kekeluargaan,” imbuhnya. (Ata-1)

Berita Terkait

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif
Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK
UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250
Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda
Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat
Jaksa Lidik Dugaan Korupsi Anggaran Puskesmas di Kota Ternate
Moratorium Pemekaran Daerah Bakal Dicabut?
Pemprov Malut Optimis Investasi 2024 Lampaui Target
Berita ini 770 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:59 WIT

Fraksi NasDem Kritisi Pemda Halteng : Ada Pos Anggaran yang tak Efektif

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:25 WIT

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:09 WIT

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:00 WIT

Gugat Pilkada Halteng, Kuasa Hukum Elang-Rahim Arteria Dahlan Soroti Dugaan Keterlibatan Pj Bupati dan Sekda

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:07 WIT

Akademisi : Tuntutan Jaksa KPK ke Terdakwa Muhaimin Syarif Sangat Tepat

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Tes PPPK

Headline

Belasan Peserta di Kota Ternate Gagal Ikut Tes PPPK

Rabu, 11 Des 2024 - 18:25 WIT

Plt Kadisnaker Kota Ternate, Faizal Badaruddin

Headline

UMK Kota Ternate Ditetapkan Rp 3.461.250

Rabu, 11 Des 2024 - 15:09 WIT

error: Konten diproteksi !!